Salah seorang sahabat Nabi yang lama membersamai Rasulullah shallallahu alaihi wasallama adalah Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Sehingga tak heran jika beliau termasuk di antara sahabat yang banyak meriwayatkan hadis. Sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi dalam Alfiyah-nya,وَالْمُكْثِرُونَ فِي رِوَايَةِ الأَثَرْ أَبُو هُرَيْرَةَ يَلِيهِ ابْنُ عُمَرْوَأَنَسٌ وَالْبَحْرُ كَالْخُدْرِيِّ وَجَابِرٌ وَزَوْجَةُ النَّبِيِّ“Para sahabat yang banyak meriwayatkan hadis di antaranya adalah Abu Hurairah, kemudian Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Abu Said Al Khudri, Jabir bin Abdillah, dan Aisyah radhiyallahu anhum.” Alfiyah As-Suyuthi no. 661 dan 662Berikut adalah biografi ringkas dan nasab beliauKelahiran dan keislaman beliauGuru dan murid beliauIbadah Anas bin MalikKeutamaan Anas bin Malik radhiyallahu anhuWafatnya beliauNama dan nasab beliauBeliau memiliki nama Anas bin Malik bin Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najjar Al-Anshari Al-Khazraji. Beliau adalah yang turut melayani Rasulullah shallallahu alaihi wasallama sejak usia 10 tahun. Anas bin Malik radhiyallahu anhu mengatakan,لمَّا قدِم النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المدينةَ أخذت أمُّ سُليمٍ رضِي اللهُ عنها بيدي فقالت يا رسولَ اللهِ هذا أنسٌ غلامٌ لبيبٌ كاتبٌ يخدُمُك فقَبِلني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم“Tatkala Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallama tiba di Madinah, Ummu Sulaim radhiyallahu anha datang kepada beliau dengan membawaku. Kemudian mengatakan, Ya Rasulullah, ini Anas putraku, seorang anak yang cerdas dan siap melayanimu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallama menciumku.” HR. Al-Bazzar no. 6597Beliau diberi kunyah oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallama dengan Abu dan keislaman beliauBeliau radhiyallahu anhu lahir di tahun ke-10 sebelum hijrah di Yatsrib. Beliau termasuk di antara sahabat-sahabat Nabi yang masuk Islam di usia masih dan murid beliauBeliau meriwayatkan hadis dariNabi Muhammad shallallahu alaihi Bakr As-Shiddiq radhiyallahu bin Khattab radhiyallahu bin Jabal radhiyallahu bin Khudhair radhiyallahu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu sahabat-sahabat yang lain radhiyallahu yang meriwayatkan hadis dari beliau di antaranyaMuhammad bin bin tabiin-tabiin yang lain Anas bin MalikDalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Anas bin Sirin rahimahullahu, beliau mengatakan,كان أنس، أحسن الناس صلاة في السفر والحضر“Anas bin Malik adalah seorang yang paling baik salatnya di antara manusia, baik salat saat mukim maupun safar.” HR. Ahmad no. 4082Di antara keutamaan beliau adalahPertama Beliau didoakan langsung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallama. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ibunda beliau Ummu Sulaim radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallama mendoakan beliau dengan,اللهم! أكثر ماله وولده. وبارك له فيما أعطيته“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya. Serta berkahi apapun yang Engkau berikan kepadanya.” HR. Muslim no. 2480Kedua Dipercaya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallama menyimpan rahasia. Sebagaimana dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu,أسر إلي نبي الله ﷺ سرا. فما أخبرت به أحدا بعد. ولقد سألتني عنه أم سليم. فما أخبرتها به“Nabi shallallahu alaihi wasallama menyebutkan sebuah rahasia kepadaku dan tidak kukabarkan kepada siapa pun. Pernah ibuku sendiri bertanya, namun tidak juga kuberitahu.” HR. Muslim no. 2482Ketiga Meriwayatkan banyak hadis Nabi Muhammad shallallahu alaihi beliauAnas bin Malik radhiyallahu anhu wafat di Bashrah dalam usia +/- 91 tahun. Muarriq Al-Ajliy di hari tersebut mengatakan,ذهب اليوم نصف العلم“Pada hari ini, separuh dari sumber ilmu telah pergi.”Baca Juga Biografi Syekh Abdul Qodir Jaelani***Penulis Muhammad Nur Faqih, ArtikelAnas bin Malik (Wafat 93 H) Anas bin Malik r.a. urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits. Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah SAW yang terpercaya, ketika ia berusia 10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk berkhidmat.
Tulisan Merah adalah perkataan Kristen..sedangkan yang tulisan hitam adalah jawaban dari penulis Kristen mengatakan Isa Al-Masih adalah The-Word incanated, yaitu Firman/Kalimat Allah yang Ilahi turun nuzul masuk kedunia melalui Maria. “lahir” menjadi anak manusia! APAKAH BENAR ISA ITU KALIMATULLAH YANG NUZUL….??SO MARI KITA SIMAK…. VERSI ISLAM DIKATAKAN… HADITS PERKATAAN Muhammad sendiri yang mengatakan “Isa faa innahu Rohullah wa Kalimatuhu’- Isa itu sesungguhnya Roh Allah dan Firman-Nya. Hadits Anas bin Malik–Mutiara Hadits halaman 353. Terjemahan Kata Ibnu Abbas Yahya dan Isa adalah saudara sepupu dari pihak ibu, dan ibu Yahya pernah berkata kepada Maryam “Aku mendapati bahwa bayi yang ada dalam perutku bersujud kepada bayi yang ada di perutmu”. Yahya sudah membenarkan Isa sejak dalam kandungan ibunya, dan dialah orang yang paling awal menyaksikan kebenaran Isa, yaitu Isa sebagai Firman Allah. Jawab Hadits yang sebenarnya berbunyi “Isa faa innahu Roh-ul-Lah wa kalimatuhu” Isa itu sesungguhnya Roh Allah dan Kalimat-Nya [ Hadist riwayat Anas bin Malik Hal. 72 ] Tanpa adanya penambahan kata TERJEMAHAN karena hadits tersebut tidak menyambung sebagaimana si penuding mencoba/memasukkan terjemahan dengan menghubungkan perkataan dari Ibnu Abbas Isa Faa Innahu Roh ul lah wa kalimatuhu lihat konteks yang sebenarnya dibawah ini عيسى – Isa قال – Isa berkata يكون – adalah ia Isa له – bagi-Nya-lah/memiliki وعيسى – dan Isa وأقسطوا – dan berlaku adil-lah kamu وكفى – dan cukup-lah وعيسى – dan Isa وروح – dan roh والروح – dan Roh/Jibril واركعي – dan ruku’lah واركعوا – dan ruku’lah kamu بعيسى – dengan Isa بروح – dengan Roh بروح – dengan roh pertolongan هو – Dia-lah قال – ia Isa berkata عيسى – Isa قتلوه – mereka membunuhnya Isa فيه – padanya Isa الروح – roh روحي – roh-Ku روحا – roh/Al Qur’an الروح – roh/jibril اركعوا – ruku’lah kamu konteks ayat tersebut tidak mengandung pengertian seperti yang mereka penuding fahami. Pengertian yang tersirat dalam ayat tersebut adalah bahwa Allah Ta’ala menyebutkan kata “al Masih” kemudian menggantikan nama itu dengan nama orang personifikasi, yaitu Isa yang dinasabkan kepada ibunya, Maryam, sebagaimana orang lain dinasabkan kepada ayahnya. Allah menjadikannya sebagai rasul yang diutus kepada Bani Israil, kemudian penggambarannya disambungkan kepada Allah, maka dikatakan bahwa dia adalah “kalimat Allah” atau dengan kata lain, Allah menciptakannya dengan perkataan “jadilah” kun, sebagaimana Allah menciptakan Adam dengan kata tersebut tanpa melalui proses pembuahan tanpa ayah dan ibu, kemudian menggambarkannya sebagai ruh yang diciptakan Allah Ta’ala. Allah menyebut Isa sebagai Rasul Allah atau orang yang diutus Allah, sebagaimana para rasul yang membawa syariat-Nya yang diutus kepada makhluk-Nya agar mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah. Isa sebagai “kalimat Allah” yang diutus-Nya melalui seorang malaikat. Malaikat itu meniupkan ruh ke dalam perut Maryam sehingga ia mengandung, kemudian Allah menyebutkan bahwa ruh itu berasal berasal dari-Nya, yaitu ruh yang merupakan makhluk ciptaan Allah pula. Maka penamaan “kalimat Allah” merupakan tambahan kemuliaan, seperti yang terdapat dalam kata “Rumah Allah” Baitullah, “pedang Allah” saifulah atau “Unta Allah” Naaqatallah. Sedangkan kata “Ruh al Qudus” yang disebutkan Allah Ta’ala “Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus”. QS Al Baqarah 2 87, yang dimaksudkan adalah Jibril yang merupakan malaikat pembawa wahyu yang diturunkan kepada para nabi dan ia adalah makhluk ciptaan Allah, sebagaimana malaikat-malaikat yang lainnya. Hal ini juga dibahas dalam kitab Fathul Majid Bab Fadhlut Tauhid Ma yukaffiru Minadz Dzunuub mulai halaman 57. Menjelaskan bahwa Isa Alaihissalam dinamakan dengan “kalimat” karena dia diciptakan dengan firman Allah “kun”, Isa bukan “kun” tetapi tercipta dengan “kun”. Kun itu dari Allah, sehingga dia bukan makhluk. Kaum Jahmiyah menyatakan bahwa mereka menemukan ayat dalam Kitabullah yang menjadi bukti bahwa Al Quran adalah makhluk yaitu kata “kalimatuhu”. Karena, masih menurut mereka, kalau menganggap kalimat Allah bukan makhluk berarti sama saja menganggap Isa juga bukan makhluk sama seperti anggapan kaum Kristen bahwa Isa adalah bukan makhluk sebagaimana kalimatuhu juga bukan makhluk. Jadi kalau tidak faham dengan hal ini, kita seperti kepada dua pilihan yang sama-sama sesat, pemahaman Jahmiyah, yaitu menganggap kalimatuhu makhluk sehingga Isa adalah makhluk, atau pemahaman kaum Kristen, yaitu menganggap kalimatuhu bukan makhluk sehingga Isa juga bukan makhluk. Beberapa pengertian dari istilah “Kalimat Tuhan” sendiri bisa kita lihat pada ayat al-Qur’an berikut Kalimatutul azabi alal kafirin Telah berlakulah Kalimat azab bagi orang-orang yang kafir – Qs. 39 Az-Zumar 71 Wa izibtala Ibrohima Robbuhu bi kalimati fa atammahunna Dan ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa Kalimat dan tetap dilaksanakannya – Qs. 2 Al-Baqarah 124 Dari contoh persamaan ayat tersebut, bisa diperoleh kesimpulan bahwa istilah Kalimat atau firman Tuhan disini berarti Ketetapan Tuhan kepada makhluk-Nya. Sehingga dengan demikian maksud dari ayat 171 An-Nisaa’ yang menyatakan Isa al-Masih merupakan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam adalah Ketetapan atau keputusan Allah atas kelahiran Isa al-Masih dari diri Maryam yang masih perawan, seperti maksud dari ayat berikut ini Al-masih putera Maryam itu hanyalah salah seorang Rasul seperti para Rasul sebelumnya – yang pernah ada – dan ibunya adalah orang yang sangat benar – Qs. 5 al-maidah 75 Para Rasul itu Kami lebihkan setengah mereka dari setengah lainnya Diantaranya ada yang Allah berkenan berbicara langsung dengannya –seperti Musa- Adapula yang Allah tinggikan derajatnya beberapa tingkat. Juga Kami telah memberi kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat kelebihan Serta Kami kuatkan dia dengan Ruh yang Suci – Qs. 2 al-Baqarah 253 Dan keterangan hadits yang lainnya , bersumber dari Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah ra., ia berkata Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda Aku adalah orang yang paling berhak terhadap putra Maryam. Para nabi adalah saudara-saudara seayah. Antara aku dan dia putra Maryam tidak ada seorang nabi pun. Shahih Muslim • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda Tidak seorang bayi pun yang dilahirkan kecuali telah disentuh oleh setan sehingga ia menangis menjerit karena sentuhan setan tersebut kecuali putra Maryam dan ibunya. Shahih Muslim • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata Rasulullah saw. bersabda Pada suatu hari Isa putra Maryam melihat seorang lelaki mencuri. Isa lalu bertanya kepada lelaki tersebut Kamu telah mencuri? Lelaki tersebut menjawab Tidak, demi Zat yang tiada Tuhan selain Dia. Selanjutnya Isa berkata Aku beriman kepada Allah dan aku mendustakan diriku. Shahih Muslim Kristen mengatakan QURAN Perhatikan penggalan kalimat Quran Q 4157 = ” …. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putera Maryam itu, tidak lain melainkan utusan Allah dan KALIMAHNYA yang Ia [Allah] BERIKAN KEPADA MARYAM DENGAN TIUPAN RUH DARIPADA-NYA [Allah].” Jawab Penuding yang menuliskan ayat tersebut diatas saja sudah SALAH..Tidak ada satupun penggalan kalimat yang sama tertulis dalam QS. 4157 dibawah ini- Silahkan penuding lihat ayat konteks yang sebenarnya – An’Nisaa 4 157 yang bunyinya وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَـكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِيناً waqawlihim innaa qatalnaa almasiiha iisaa ibna maryama rasuula allaahi wamaa qataluuhu wamaa shalabuuhu walaakin syubbiha lahum wa-inna alladziina ikhtalafuu fiihi lafii syakkin minhu maa lahum bihi min ilmin illaa ittibaa’a alzhzhanni wamaa qataluuhu yaqiinaan 157. dan karena ucapan mereka “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah [378]”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh ialah orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang pembunuhan Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak pula yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. [378] Mereka menyebut Isa putera Maryam itu Rasul Allah ialah sebagai ejekan, karena mereka sendiri tidak mempercayai kerasulan Isa itu. Keterangan ayat lainnya “Sebenarnya mereka telah melakukan penghinaan terhadap Tuhan, mereka yang mengatakan, bahwa Allah ialah Isa al-Masih anak Mariam. Katakan Siapakah yang dapat merintangi jika Ia hendak membinasakan al-Masih anak Mariam serta ibunya dan setiap orang yang ada di muka bumi ini semua? Kerajaan langit dan bumi serta segala yang ada di antara itu, adalah milik Allah. Ia menciptakan apa yang ada di antara itu, dan Allah Maha Kuasa atas segalanya. Orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata Kami adalah anak-anak Allah dan yang dicintaiNya. Katakan Mengapa Ia menyiksamu karena dosa-dosamu itu? Sebenarnya kamupun manusia, seperti yang pernah diciptakanNya. Ia mengampuni siapa saja yang dikehendakiNya dan Ia menghukum siapa saja yang dikehendakiNya. Kerajaan langit dan bumi serta segala yang ada di antara itu, adalah milik Allah. Dan kepadaNyalah kembali sebagai tujuan terakhir.” QS, 517-18 “Sebenarnya mereka telah melakukan penghinaan terhadap Tuhan, mereka yang mengatakan, bahwa Allah itu al-Masih anak Mariam. Bahkan al-Masih berkata Hai anak-anak Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Barangsiapa mempersekutukan Allah, Allah akan mengharamkan surga baginya dan tempatnya adalah api neraka. Orang-orang teraniaya itu takkan punya pembela. Sebenarnya mereka telah melakukan penghinaan terhadap Tuhan mereka yang mengatakan, bahwa Allah adalah satu dari tiga dalam Trinitas. Tak ada tuhan kecuali Tuhan Yang Satu. Apabila tidak mau juga mereka berhenti menghina Tuhan, pasti mereka yang telah merendahkan Tuhan, itu akan dijatuhi siksaan yang memedihkan.” QS, 572-73 “Dan ingat ketika Allah berkata Hai Isa anak Mariam! Engkaukah yang mengatakan kepada orang mengangkatku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah? Ia menjawab Maha Suci Engkau, tidak akan aku mengatakan yang bukan menjadi hakku. Kalaupun aku mengatakannya, tentu Engkau sudah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada dalam hatiku, tapi aku tidak mengetahui apa yang ada di dalam Dirimu. Maha Mengetahui Engkau atas segala yang gaib. Tak ada yang kukatakan kepada mereka, selain daripada yang Kauperintahkan kepadaku; supaya mereka menyembah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, dan akulah saksi mereka selama aku berada di mereka. Tetapi setelah Kauwafatkan aku, Engkau Pengawas mereka dan Engkau pula yang menyaksikan segala sesuatu. Kalau Engkau siksa mereka, mereka adalah hamba-hambaMu, kalaupun Engkau ampuni mereka, Engkau Penguasa Maha Mulia dan Bijaksana.” QS, 5116-118 Kristen mengatakan Apakah tersirat bahwa Isa diciptakan dalam kandungan Maria ? Tidak!! Tapi Kalimatullah itu dikandung oleh Maria dengan Kuasa Rohullah. Kata “Al Qoha Ila Maryam” yang diartikan dengan Meniupkannya ke dalam rahim Maryam susunan kalimatnya berbentuk kata kerja transitif fi’il muta’addi, yaitu kata kerja yang membutuhkan obyek penderita. Pada ayat ini, subyeknya adalah “Allah”.Kata kerjanya ialah “alqo” melemparkan. Obyek penderitanya ialah “ha” Kalimah. Tepatnya Allah [God] adalah Subject – Alqo adalah Verb – Kalimatullah adalah Object. Kalimatullah itu dijelmakan dalam Kemanusiaan Yesus, tapi Kalimatullah itu tetap melekat [Qodim] dalam diri Allah. Inilah KeMaha-Hadiran dan KeMaha-Kuasaan Allah. Umat Kristen menamakan Bayi Mesias itu Immanuel [Allah beserta kita]. bandingkan dengan konteks penciptaan Adam, siapapun dengan mudah akan mengerti bahwa ini adalah penciptaan, BUKAN inkarnasi. yg dibuat dari bahan tanah debu dan dihembuskan diberikan nafas. Jawab Kalimat sebenarnya dari arti Al Qoha Ila Maryam قالت – Maryam berkata ومريم – dan Maryam قالت – dia Maryam berkata مريم – Maryam يؤلون – mereka meng-ila bersumpah tidak akan mendekati Kata “Al Qoha Ila Maryam” yang diartikan dengan Meniupkannya kedalam rahim Maryamsusunan kalimatnya berbentuk kata kerja transitif fi’il muta’addi, yaitu kata kerja yang membutuhkan obyek penderita. Pada ayat ini, subyeknya adalah “Allah”. Kata kerjanya ialah “alqo” melemparkan. Obyek penderitanya ialah “ha” Kalimah. Transitif – Fi’il Muta’addi Fi’il muta’addi adalah fi’il yang membutuhkan adanya objek kata kerja transitif Contoh فَهِمَ زَيْدٌ الدَّرْسَ Zaid memahami pelajaran شَرِبَ مُحَمَّدٌ العَسَلَ Muhammad minum madu أَكَلَ عَلِيٌّ الْخُبْزَ Ali makan roti Cara Membuat Fi’il Muta’addi 1. Dibuat mengikuti wazan pola فَعَّلَ Contoh حَسُنَ –> حَسَّنَ سَهُلَ –> سَهَّلَ 2. Dibuat mengikuti wazan pola أَفْعَلَ Contoh خَرَجَ –> أَخْرَجَ كَمُلَ –> أَكْمَلَ Pembagian Fi’il pada Fi’il Muta’addi dan Fi’il Lazim. الْفِعْلُ إِمَّا مُتَعَدٍّ , وَهُوَ الَّذِيْ يَتَعَدَّى مِنَ الْفَاعِلِ إِلَى الْمَفْعُوْلِ بِهِ ؛ كَقَوْلِكَ ضَرَبْتُ زَيْدًا , وَيُسَمَّى أَيْضًا وَاِقعًا , وَمُجَاوِزًا. Kalimah Fi’il itu ada yang Muta’addi, yaitu kalimah fi’il yang melampaui/menjangkau dari Fa’il sampai ke Maf’ul Bih; seperti contoh perkataanmu ضَرَبْتُ زَيْدًا DHARABTU ZAIDAN “aku memukul pada Zaid”. Dinamakan pula Fi’il Waqi’ mengena dan Fi’il Mujaawiz mencapai. وَإِمَّا غَيْرُ مُتَعَدٍّ , وَهُوَ الَّذِيْ لَمْ يَتَجَاوَزِ اْلفَاعِلَ إِلَى الْمَفْعُوْلِ بِهِ ؛ كَقَوْلِكَ حَسُنَ زَيْدٌ , وَيُسَمَّى أَيْضًا لاَزِمًا وَغَيْرَ وَاقِعٍ. Dan ada yang tidak Muta’addi, yaitu kalimah fi’il yang tidak menjangkaukan Fa’il kepada Maf’ul; seperti contoh perkataanmu حَسُنَ زَيْدٌ HASUNA ZAIDUN “ Zaid telah baik”. Dinamakan pula Fi’il Lazim tetap dan Fi’il Ghair Waqi’ tidak mengena. وَتَعْدِيَتُهُ فِي الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ بِتَضْعِيْفِ الْعَيْنِ , وَبِالْهمزةِ , كَقَوْلِكَ فَرَّحْتُ زَيْدًا , وَأَجْلَسْتُهُ , وَبِحَرْفِ الْجَرِّ فِي الْكُلِّ ؛ نَحْوُ ذَهَبْتُ بِزَيْدٍ , وَانْطَلَقْتُ بِهِ. Cara memuta’addikan Fi’il Lazim di dalam Fi’il Taulatsi Mujarrad yaitu Dengan men-tadh’if-kan melipat/mendobelkan Ain Fi’ilnya, atau dengan Hamzah, contoh perkataanmu فَرَّحْتُ زَيْدًا FARRAHTU ZAIDAN “aku menggembirakan zaid, dan أَجْلَسْتُهُ AJLASTUHU “aku mendudukkannya”. Atau dengan huruf jar untuk semua tsulatsi/ruba’i/mujarrad/mazid, contoh ذَهَبْتُ بِزَيْدٍ DZAHABTU BI ZAIDIN “aku memberangkatkan zaid”, dan انْطَلَقْتُ بِهِ INTHALAQTU BI HI “aku memberangkatkannya”. Jadi sudah jelas, yang masuk kedalam tubuh Maryam itu adalah “Kalimah Hawadis” dan bukan “Kalam Qodim”. Sebab, mustahil Allah memasuki tubuh Maryam. Seandainya peristiwa mustahil ini bisa terjadi, maka susunan kalimatnya memakai kata kerja intransitif fi’il lazim sebagai berikut Wakola muhu yad ghulu fi Maryam Artinya dan Firman-Nya memasuki tubuh Maryam Dan, ketika kami mengatakan mesjid adalah rumah Allah apakah artinya Allah tinggal di sana? Ketika Allah berfirman, “Unta betina Allah.” Asy-Syam 9113 Apakah unta itu adalah unta Allah, seperti makna lahirnya? Seandainya pemahaman untuk ayat ini seperti yang mereka katakan, tentu Nabi Adam adalah anak Allah juga, karena Allah berfirman tentangnya, “Dan Ku-tiupakn kepadanya roh ciptaanKu.” Shaad 38 72 Allah berfirman, “Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh ciptaan-Nya.” As-Sajdah 329 Dalam bahasa, ungkapan seperti ini dinamakan dengan Al-Majaaz, sebagaimana firman Allah tentang Jibril, bahwa dia adalah Ruhul Qudus. Allah berfirman, “Dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus.” Al-Baqarah 287 Allah berfirman tentang Al-Quran, “Ruh/wahyu Al-Quran dengan perintah kami.” Asy-Syuuraa 4252 Sesungguhnya sesuatu adalah yang memberinya kehidupan dan membedakannya dari sesuatu yang mati, yang tidak ada kehidupan padanya. Jibril adalah ruh, karena Allah menjadikannya dapat meghidupkan hamba dengan wahyu yang di bawahnya. Al-quran adalah ruh, karena dengannya kehidupan hakiki bagi manusia. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeruh kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu,” Al-Anfaal 824 Maka, firman Allah tentang Nabi Isa, “Dari ruh Kami,maksudnya adalah ruh ciptaan Kami. Allah SWT, Berfirman, Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan[433]. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka ahli kitab tanda-tanda kekuasaan Kami, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu. QS. al-Maa’idah 5 75. [433]. Maksudnya ialah bahwa Isa dan ibunya adalah manusia, yang memerlukan apa yang diperlukan manusia, seperti makan, minum dan sebagainya Apa yang terjadi dan dialami oleh Maryam ini sudah bukan pada tempatnya lagi untuk didongengkan oleh kaum Nasrani selama ini sebagai cikal bakal kelahiran seorang Tuhan atau anak Tuhan. “Katakan Allah itu Satu. Allah itu abadi dan mutlak. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tiada satu apa pun yang menyerupai-Nya.” QS, 1121-4 “Tidak sepatutnya bagi Allah akan mengambil anak. Maha Suci Ia.” QS, 1935 “Hal seperti terhadap Isa bagi Allah sama seperti terhadap Adam; dijadikan-Nya ia dari tanah lalu dikatakan jadilah, maka jadilah ia.” QS, 359 Allah berfirman, “Dan mereka berkata “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil mempunyai anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar . Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil mempunyai anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri. Maryam 19 88-95 Jadi Penuding yang menuliskan konteks makna ayat tersebut ternyata tidak mengerti dan sangat keliru dengan makna lahirnya, Alias ngawur.. Kristen mengatakan Sedangkan An-Nisa 171 ” …. KalimahNya yang Ia BERIKAN KEPADA MARYAM DENGAN TIUPAN RUH DARIPADANYA …. ” Kalau Anda mau jujur, nats An-Nisa 171 adalah INKARNASI/NUZUL Kalimatullah dalam Kemanusiaan Isa Al Masih, sama sekali BUKAN penciptaan! BERIKUT KONFIRMASI DALAM QURAN DAN HADITS ISA ADALAH SANG FIRMAN/ALLAH YANG NUZUL…. Isa AS mengatakan perkataan yang benar “Dzaalika isabnu Maryama qaulal haqqil ladzil fiihi yamtaruum” Itulah Isa putra Maryam yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenaran-Nya Maryam, 1934 Jawab Ayat An-Nisaa 171, yang dikutip oleh si penuding tersebut hanya berdasarkan asumsi pemikirannya saja dan tidak merujuk kepada ayat sebenarnya… An-Nisaa 171, Ayat yang sebenarnya bunyinya begini yaa ahla alkitaabi laa taghluu fii diinikum walaa taquuluu alaa allaahi illaa alhaqqa innamaa almasiihu iisaa ibnu maryama rasuulu allaahi wakalimatuhu alqaahaa ilaa maryama waruuhun minhu faaaminuu biallaahi warusulihi walaa taquuluu tsalaatsatun intahuu khayran lakum innamaa allaahu ilaahun waahidun subhaanahu an yakuuna lahu waladun lahu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakafaa biallaahi wakiilaan 171. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu [383], dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan yang diciptakan dengan kalimat-Nya [384] yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya [385]. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan “Tuhan itu tiga”, berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. [383] Maksudnya janganlah kamu mengatakan Nabi Isa itu Allah, sebagai yang dikatakan oleh orang-orang Nasrani. [384] Lihat not 193. [385] Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah. Jelas sekali, si penuding hanya berasumsi saja bahkan asal tulis. Dan ayat yang saya tuliskan diatas sudah sangat benar menginformasikan kepada manusia bahwa Isa adalah utusan bukan Allah. Sedangkan pada surat Maryam 1934 yang bunyinya dzaalika iisaa ibnu maryama qawla alhaqqi alladzii fiihi yamtaruuna 34. Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya. Benar Isa mengatakan tentang “kebenaran“ tetapi kebenaran yang Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, sebagaimana sambungan ayat 34 sampai 36 yang bunyinya maa kaana lillaahi an yattakhidza min waladin subhaanahu idzaa qadaa amran fa-innamaa yaquulu lahu kun fayakuunu 35. Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya “Jadilah”, maka jadilah ia wa-inna allaaha rabbii warabbukum fau’buduuhu haadzaa shiraathun mustaqiimun 36. Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahIah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang ia. Jadi jelaslah sudah Allah Maha Suci dan tak layak punya anak sebagaimana keterangan ayat diatas tersebut. Kristen mengatakan Isa AS adalah Roh Allah yang menjelma menjadi Manusia yang sempurna “arsalnaa ilaihaa ruuhanaa fa tamatstsala lahaa basyaran sawiyya.” Kami mengutus Roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya menjadi Manusia yang sempurna Maryam, 1917 Isa AS dilahirkan bukan dari bapa Insani, tetapi dari Roh Allah “Wallatii ahshanat farjahaa fa nafakhnaa fiihaa mir ruuhinaa Wa ja’alnaahaa wabnahaa ayatal lil aalamiin” Ingatlah kisah seorang perempuan yang memelihara kehormatannya Maryam lalu Kami tiupkan kepadanya Roh Kami Roh Allah dan Kami jadikan dia dan Anaknya tanda kuasa Allah bagi semesta alam. Al Anbiyaa, 2191 Jawab Maryam 1917 bunyinya begini= faittakhadzat min duunihim hijaaban fa-arsalnaa ilayhaa ruuhanaa fatamatstsala lahaa basyaran sawiyyaan 17. maka ia mengadakan tabir yang melindunginya dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami [901] kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya dalam bentuk manusia yang sempurna. [901]. Maksudnya Jibril Disambung dengan ayat lain yang bunyinya qaalat innii a’uudzu bialrrahmaani minka in kunta taqiyyaan 18. Maryam berkata “Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa”. qaala innamaa anaa rasuulu rabbiki li-ahaba laki ghulaaman zakiyyaan 19. Ia jibril berkata “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci”. qaalat annaa yakuunu lii ghulaamun walam yamsasnii basyarun walam aku baghiyyaan 20. Maryam berkata “Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan pula seorang pezina!” Jadi si penuding tersebut keliru dalam memahami konteks ayat itu.. Sedangkan ayat Al-Anbiyaa 2191 bisa di baca pada keterangan pada link dibawah ini Dan Maha Suci Allah dari sekutu dan anak QS. 222, 2116, 318, 379, 380, 4171, 6100, 6101, 1068, 1330, 1430, 1617, 1620, 1621, 1657, 1740, 1742, 1743, 17111, 184, 1935, 1989, 1990, 1992, 2117, 2122, 2126, 2391, 252, 2698, 26213, 2759, 2760, 2761, 2762, 2763, 2764, 2868, 3422, 3427, 3433, 3540, 374, 37152, 37153, 37158, 37159, 37180, 394, 419, 4319, 4381, 4382, 5239, 5243, 5323, 5327, 723, 7220, 1121, 1123, 1124 Dan sifat Allah berbeda dengan Makhluknya QS. 691, 6101, 6103, 17111, 1965, 205, 2050, 2123, 2559, 2888, 3027, 3541, 3967, 4211, 5527, 1121, 1122, 1123, 1124 Dan Para utusan Allah pun tidak mengetahui alam ghaib QS. 3179, 5116, 650, 7188, 1020, 1131, 1149, 1978, 2765, 3414, 5241, 5335, 6847, 7226 Kristen mengatakan Hadist Shahih Bukhari jilid III hal. 208 ayat 1493. Semua anak Adam yang lahir sudah disentuh setan, kecuali Isa Putera Maryam. Hanya Isa yang tidak dapat disentuh SETAN…mengapa?Krn Isa adalah TUHAN..ok2…. Hanya Isa Anak Maryam yang langsung masuk Syurga kerana Dia suci. Maryam, 1919=>SUCI=ZAKKIYAH=FITRI Q 1919 Transliteration Qala innama ana rasoolurabbiki li-ahaba laki ghulaman zakiyya=>SUCI SEPENUHNYA Sahih International He said, “I am only the messenger of your Lord to give you [news of] a pure boy.” ADAKAH MANUSIA SUCI???ALQURAN MENCATAT TIDAK ADA MANUSIA YANG BISA LUPUT DARI DOSA-DOSA KECIL…TERMASUK SAAT MANUSIA ITU DALAM JANIN….[Q 5332] Q 5332 Transliteration Allatheena yajtaniboona kaba-iraal-ithmi walfawahisha illa allamama innarabbaka wasiAAu almaghfirati huwa aAAlamu bikum ithanshaakum mina al-ardi wa-ith antum ajinnatun feebutooni ommahatikum fala tuzakkoo anfusakumhuwa aAAlamu bimani ittaqa Jawab Hadits yang sebenarnya bunyi seperti ini Hadis riwayat Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda Tidak seorang bayi pun yang dilahirkan kecuali telah disentuh oleh setan sehingga ia menangis menjerit karena sentuhan setan tersebut kecuali putra Maryam dan ibunya. Shahih Muslim Maksud ayat, QS, An Najm 32 adalah BAHWA SEMUA MANUSIA BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERBUATANNYA MASING-MASING karena setiap bayi yang lahir adalah suci, sebagaimana keterangan dalam hadits Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci fitrah-Islami. Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi penyembah api dan berhala. HR. Bukhari Jika penuding mengatakan hanya Isa saja bayi yang suci tanpa dosa.. Apakah setiap orang yang tidak berdosa itu menjadi Tuhan? Kalau begitu anak-anak adalah Tuhan, karena mereka tidak berdosa, begitu juga orang gila dan orang yang hilang kesadarannya. Rasulullah bersabda, “Qalam diangkat dari tiga golongan orang gila yang hilang akalnya sampai dia sembuh, orang tidur sampai dia terjaga dan anak kecil sampai dia bermimpi basah.” Kitab Shahih Al-Jami3512 So, kalau Isa adalah Tuhan Dalam hadits syafa’at uzhma menyebutkan, Lantas kenapa Isa menyuruh mereka mendatangi Nabi Kami? Seandainya Nabi Isa adalah Tuhan, kenapa manusia meminta syafa’at kepadanya dan tidak meminta ampunan? Bagaimana bisa dia dikatakan sebagai Tuhan sementara dia Ikut berdiri bersama manusia dipadang mahsyar, bahkan dia berkata, “Diriku, diriku.” Maksudnya, dia pun belum tahu apakah dirinya selamat atau tidak? Kenapa Nabi Adam tidak menunjukkan kepada manusia untuk mendatangi Nabi Isa langsung, apakah Nabi Adam tidak mengetahuinya? Sesungguhnya Al-Masih sendiri tidak mengaku sebagai Tuhan. Bukan setiap orang berseru kepada-Ku Tuhan, Tuhan! Akan masuk kedalam kerajaan surge, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang disurga. Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepada-Ku Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi nama-Mu, dan mengusir setan demi-Mu, dan mengadakan banyak mukjizat demi nama-Mu juga? Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyahlah dari pada-Ku, kamu sekalian pembuat kejahatan! Sedangkan dalam alkitab mereka sendiri mengatakan dalam Perjanjian Baru secara jelas dapat kita ketahui bahwa hamba-hamba Tuhan itu terbagi ke dalam dua macam yang jahat dan ada yang baik. Orang yang mengatakan semua manusia itu berdosa, berarti dia mendustakan keterangan-keterangan Perjanjian Baru yang jelas tersebut. Injil mengatakan “Sebab aku berkata kepadamu Sesungguhnya banyak nabi dan orang benar ingin melihat apa yang kamu lihat, tetapi tidak melihatnya, dan ingin mendengar apa yang kamu dengar, tetapi tidak mendengarnya” Matius 1317. “Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar” Matius 545. “Seperti yang telah difirmankan-Nya sejak purbakala oleh mulut nabi-nabiNya yang kudus” Lukas 170. “Sebab tidak pernah nubuwat dihasilkan oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus, orang-orang berbicara atas nama Allah” Surat Petrus Yang Kedua 121. “Di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi, apabila kamu akan melihat Abraham dan Ishak dan Yakub dan semua nabi di dalam Kerajaan Allah, tetapi kamu sendiri dicampakkan ke luar” Lukas 1328. “Kita tahu bahwa setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa; tetapi Dia yang lahir dari Allah melindunginya, dan si jahat tidak dapat menjamahnya” Surat Yohanes Yang Pertama 518. “Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga ………. Sebab demikian juga yang teraniaya nabi-nabi yang sebelum kamu” Matius 510-12. Pertama Ayat-ayat di atas secara gamblang mengungkapkan bahwa para nabi itu suci, tak berdosa. Mereka telah diciptakan oleh Allah dan adalah penghuni KerajaanNya. Syaitan tidak pernah menyentuh mereka. Mereka dianiaya demi mempertahankan ketakwaan mereka. Adalah jelas, orang yang mencapai martabat rohani seperti itu tidak mungkin berbuat dosa. Syaitan juga tak pernah mampu mengungguli mereka. Bagaimanapun juga, orang yang suka bertengkar sekalipun, dengan adanya keterangan ayat-ayat ini, akan mengakui bahwa di kalangan Bani Adam manusia keturunan Adam terdapat orang-orang yang berdosa dan jahat dan ada pula orang-orang yang saleh. Tidak seluruhnya jahat dan berbuat dosa. Sekalinya kita menerima kebenaran ini, maka akidah Kristen menjadi batal dan bangunan anggun Penebusan Dosa menjadi berantakan. Kedua Allah Swt. menjadikan dan mengutuskan para nabi sebagai teladan dan panutan yang terbaik. Mereka datang memberi pelajaran kepada manusia lewat imbauan. Dikatakan;….Namun bertahun-tahun lamanya Engkau melanjutkan sabarMu terhadap mereka. Dengan RohMu Engkau memperingatkan mereka” Nehemia 930. Sekarang, sekiranya nabi sendiri terlibat dalam perbuatan jahat, bagaimana mungkin mereka dapat menjadi teladan dan contoh untuk orang-orang lain dan menjadi pengawas mereka? Jelas, apabila para nabi dikatakan berdosa, hal demikian berarti nubuwatan-nubuwatan mereka dusta; dan ini jelas tidak benar dan akidah bahwa semua nabi berdosa juga batal gugur. Ketiga Kitab Suci Bibel menjadi saksi bahwa banyak sekali orang saleh dan suci telah berlalu. Mereka sepanjang hidupnya tunduk kepada Allah dan taat kepada perintah-perintah-Nya. Mereka tidak pernah membangkang. Saya akan menyebutkan beberapa di antara orang-orang suci itu 1. Yohanes Yahya Pembaptis dikatakan oleh Bibel sebagai orang suci dan berakhlak yang tak bernoda. Coba baca ayat-ayat berikut “Sebelum ia akan besar di hadapan Tuhan dan ia tidak akan minum anggur atau minuman keras dan ia akan penuh dengan Roh Kudus mulai dari rahim ibunya” Lukas 115. “Tangan Tuhan menyertai dia” Lukas 166. “Adapun anak itu bertambah besar dan makin kuat rohnya. Dan ia tinggal di padang gurun sampai kepada hari ia harus menampakkan diri kepada Israel” Lukas 1 80. “Sebab Herodes segan akan Yohanes karena ia tahu bahwa Yohanes adalah orang yang benar dan suci, jadi ia melingunginya” Markus 620. “Yohanes Pembaptis tampil di padang gurun dan menyerukan Bertobatlah dan berilah dirimu dibaptis’” Markus14. “Aku berkata kepadamu Sesungguhnya di antara mereka yang dilahirkan oleh perempuan tidak pernah tampil seorang yang lebih besar daripadanya’” Matius 1111 “Karena Yohanes datang, ia tidak makan, dan tidak minum, dan mereka berkata Ia kerasukan setan’. Kemudian anak mereka berkata Manusia datang. Ia makan dan minum, dan mereka berkata Lihatlah, Ia seorang pelahap dan peminum. Sahabat pemungut cukai dan orang berdosa. Tetapi hikmat Allah dibenarkan oleh perbuatannya’” Matius 11 18. “Pada waktu Hanas dan Kayafas menjadi Imam Besar datanglah firman Allah kepada Yohanes, anak Zakaria, di padang gurun” Lukas 32. Dari ayat-ayat ini terbukti bahwa Yohanes Yahya adalah seorang suci dan bersih dari dosa. Ia seorang yang menerima wahyu Tuhan. Tangan Tuhan di atas tangannya dan dia sejak di dalam rahim ibunya sudah dipenuhi oleh Roh Kudus. Lagi pula dia pembaptis orang-orang yang berdosa untuk bertobat dan untuk menyelamatkan manusia yang penuh dosa. Dia terbesar dari antara orang-orang yang dilahirkan dari rahim perempuan. Mungkinkah insan seperti ini orang berdosa? Saya berpendapat tak akan ada orang Kristen yang berakal akan menetapkan Yohanes atau Yahya orang berdosa, terutama setelah terbukti bahwa Isa Almasih dibaptis secara khusus oleh Yohanes sendiri. Saya menyampaikan tantangan kepada semua orang Kristen untuk membuktikan berdasarkan Bibel bahwa Yohanes itu berdosa. 2. Habel anak Adam. Habel juga seorang suci dan benar dalam tiap perbuatannya. Tidak pernah melakukan perbuatan dosa. Dalam Perjanjian Baru dikatakan “Supaya kamu menanggung akibat penumpahan darah orang yang tidak bersalah mulai dari Habel, orang benar itu, sampai kepada Zakaria anak Berekhya, yang kamu bunuh di antara tempat kudus dan mezbah” Matius 2355. “Karena iman Habel telah mempersembahkan kepada Allah korban yang lebih baik itu dari pada korban Kain. Dengan jalan itu ia memperoleh kesaksian kepadanya, bahwa ia benar karena Allah berkenan akan persembahannya itu dan karena iman ia masih berbicara, sesudah ia mati” Ibrani 114. “Bukan seperti Kain, yang berasal dari si jahat dan yang membunuh adiknya. Dan apakah sebabnya dia membunuh? Sebab segala perbuatannya jahat dan perbuatan adiknya benar” Yohanes 312. 3. Daniel Menurut Bibel Nabi Daniel juga tidak berdosa. Malahan, sebaliknya dari itu, kebersihannya dari dosa didiukung oleh adanya kesaksian-kesaksian. Di dalam Bibel dikatakan tentang Daniel a. “Pada akhirnya Daniel datang menghadapku, yakni Daniel yang dinamai Beltsazar menurut nama dewaku, dan yang penuh dengan roh para dewa yang kudus” Daniel 48. b. “Maka Daniel ini melebihi para pejabat tinggi dan para wakil raja itu, karena ia mempunyai roh yang luar biasa dan raja bermaksud untuk menempatkannya atas seluruh kerajaannya” Daniel 64. 4. Raja Nebukadnezar “Berkatalah ia kepada Daniel Daniel, hamba Allah yang hidup, Allahmu yang kau sembah dengan tekun, telah sanggupkan ia melepaskan engkau dari singa-singa itu’? Lalu kata Daniel kepada raja Ya Raja, kekallah hidupmu! Allahku telah mengutus malaikatnya untuk mengatupkan mulut-mulut singa itu, sehingga mereka tidak mengapa-apakan aku, karena ternyata aku tak bersalah di hadapanNya; tetapi juga terhadap tuanku, ya raja, aku tidak melakukan kejahatan” Daniel 621-23. 5. Tentang Yusyah Di dalam Perjanjian Lama dikatakan “Ia melakukan apa yang benar di mata TUHAN dan hidup sama seperti Daud, bapa leluhurnya, dan tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri” II Raja-raja 222. 6. Zakharia dan isterinya Tentang keduanya dalam Injil ditulis “Keduanya adalah benar di hadapan Allah dan hidup menurut segala perintah dan ketetapan Tuhan dengan tidak tercacat” Lukas 16. 7. Raja Hizkia Bibel menyebut tentang raja ini “Ia percaya kepada TUHAN, Allah Israel, dan di antara semua raja-raja Yehuda, baik yang sudah dia maupun yang sebelumnya, tidak ada lagi yang sama seperti dia. Ia berpaut kepada TUHAN, tidak menyimpang dari pada mengikuti Dia dan ia berpegang kepada perintah-perintah TUHAN yang telah diperintahkanNya kepada Musa. Maka TUHAN menyertai dia; ke manapun juga ia pergi berperang, ia beruntung. Ia memberontak kepada raja Asyur dan tidak lagi takluk kepadanya” II Raja-raja 1857. “Lalu Hizkia memalingkan mukanya ke arah dinding dan ia berdo’a kepada TUHAN, ia berkata “Ah TUHAN, ingatlah kiranya, bahwa aku telah hidup di hadapanMu dengan setia dan dengan tulus hati dan bahwa aku telah melakukan apa yang baik di mataMu” Yesaya 382,3. 8. Samson bin Monaheh Sebelum lahir malaikat telah memberikan kepada ibunya kabar suka tentang kelahirannya dalam kata-kata yang terang dan jelas sebagai berikut “Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram. Sebab engkau akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki; kepalanya takkan kena pisau cukur, sebab sejak dari kandungan ibunya sampai pada hari matinya anak itu akan menjadi seorang nazir Allah” Hakim-Hakim 134-7. 9. Samuel Nabi Di hadapan seluruh Bani Israel mengemukakan kesuciannya sebagai tantangan menguji kebenarannya dan orang-orang menjadi saksi atas kesuciannya itu seperti berikut “Di sini aku berdiri, berikanlah kesaksian menantang aku di hadapan TUHAN dan di hadapan orang yang ku-urapiNya…Dari tangan siapakah telah kuterima sogok sehingga aku harus tutup mata? Aku akan mengembalikannya kepadamu” Jawab mereka “Engkau tidak memeras kami dan engkau tidak memperlakukan kami dengan kekerasan dan engkau tidak menerima apa-apa dari tangan siapapun.” Lalu berkatalah ia kepada mereka “TUHAN menjadi saksi kepada kamu dan orang yang diurapiNya pun menjadi saksi kepada kamu, bahwa kamu tidak mendapat apa-apa dalam tanganku.” Jawab mereka “Dia menjadi saksi” Samuel 123-5. 10. Simon. Penulis Lukas mengatakan tentang dia “Adalah di Yerusalem seorang bernama Simeon. Ia seorang yang benar dan saleh yang menantikan penghiburan bagi Israel. Roh Kudus ada di atasnya” Lukas 225. 11. Yusuf, suami Maryam. Tentang dia Injil menyebutnya dengan kata suci Dikatakan “Karena Yusuf suaminya, seorang yang tulis hati dan tidak mau mencemarkan nama isterinya di muka umum, ia bermaksud menceraikannya dengan diam-diam” Matius 119. Saya mengemukakan nama-nama tokoh-tokoh tersebut di atas sebagai sekadar contoh. Masih banyak yang lain, Nuh, Daniel, dan Ayub tentang mereka dikatakan “Hai anak manusia, kalau sesuatu negeri berdosa kepadaKu dengan berobah setia dan Aku mengacungkan tanganKu melawannya dengan memusnahkan persediaan makanannya dan mendatangkan kelaparan atasnya dan melenyapkan dari negeri itu manusia dan binatang, biarpun di tengah-tengahnya berada ketiga orang ini, yaitu Nuh, Daniel, dan Ayub, mereka akan menyelamatkan hanya nyawanya sendiri karena kebenaran mereka, demikianlah firman Tuhan ALLAH” Yehezkiel 1413,14. Selain itu dalam Alkitab pun mengatakan tentang Adam yang berbuat dosa, lalu keturunannya menanggung beban dosa sampai kiamat. Dalam Bibel tegas-tegas dikatakan “Jangan ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri” Ulangan 2416. “Tetapi anak-anak mereka tidak dihukum mati olehnya, melainkan ia bertindak sesuai dengan apa yang tertulis dalam Taurat, yakni kitab Musa, di mana TUHAN telah memberi perintah Janganlah ayah mati karena anaknya, melainkan setiap orang harus mati karena dosanya sendiri.” II Tawarikh 254. “Pada waktu itu orang tidak akan berkata lagi Ayah-ayah makan buah mentah, dan gigi anak-anaknya menjadi ngilu, melainkan Setiap orang akan mati karena kesalahannya sendiri; setiap orang yang makan buah mentah, giginya sendiri menjadi ngilu” Yeremia 3129,30. “Sungguh, semua jiwa Aku punya! Baik jiwa ayah maupun jiwa anak Aku punya! Dan orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati.” Yehezkiel 184. “Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya. Tetapi jkalau orang fasik bertobat dari segala dosa yang dilakukannya dan berpegang pada segala ketetapanKu serta melakukan keadilan dan kebenaran, ia pasti hidup, ia idak akan mati. Segala durhaka yang dibuatnya tidak akan diingat lagi terhadap dia; ia akan hidup karena kebenaran yang dilakukannya” Yehezkiel 1820-22. Terus jika dikatakan Al-masih maksum tidak mempunyai dosa si penuding pasti berpendirian Maryam itu bebas dosa? Ini bukanlah jawaban yang berarti. Kalau di dalam kepercayaan Kristen, dosa itu dikaitkan kepada peristiwa Adam hanya semata-mata oleh karena mereka keturunan Adam, mengapakah Isa Almasih oleh karena dosa ibunya tidak berdosa? Baiklah, mari kita teruskan. Hawa makan buah pohon terlarang bersama-sama Adam. Tetapi, menurut Bibel, dosa Hawa lebih besar karena dialah yang mula-mula makan buah itu. Adam kemudian digoda untuk makan juga. Dikatakan “Perempuan itu melihat, bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagi pula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian. Lalu ia mengambil dari buahnya dan dimakannya dan diberikannya kepada suaminya yang bersama-sama dengan dia, dan suaminya pun memakannya” Kejadian 36. Rasul Paulus mengatakan “Lagi pula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh dalam dosa” I Timotius 214. Di sini jelas bahwa dosa Hawa dibanding Adam dua kali lebih besar. Kalau landasan akidah Kristen dianggap benar, maka anak yang lahir dari benih laki-laki dan perempuan dia akan dapat separu dari dosa laki-laki dan separu dari dosa bagian perempuan. Berarti dia berdosa tingkat menengah. Tetapi anak yang lahir dari seorang perempuan saja dia akan mewarisi seluruh bagian dosa. Dalam kata-kata yang lain, anak yang lahir dari seorang perempuan semata bukannya jadi bebas dosa, malahan dosanya lebih besar dibanding anak-anak yang lain.
Audio ke-32: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhum Audio ke-33: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu Audio ke-34: Bab 03 Sabar ~ Mukadimah Bag 01 Utama Tag Memohon Izin Sahih Muslim - Koleksi 1 - No. 28 Sahih Muslim - Koleksi 1 - No. 28 Dari Anas bin Malik katanya "Pada suatu ketika Nabi saw. berada dalam suatu perjalanan bersama Mu'adz bin Jabal, sedangkan Mu'adz membonceng di kenderaan beliau. Sabda Rasulullah saw., "Hai, Mu'adz!" Jawab Mu'adz, "Hamba, ya Rasulullah." Sabda Rasulullah saw., "Hai, Mu'adz!" Jawab Mu'adz, "Hamba, ya Rasulullah." Sabda Rasulullah saw., "Hai, Mu'adz!" Jawab Mu'adz, "Hamba, ya Rasulullah!" Sabda Rasulullah saw., "Tidak seorang jua pun hamba yang mengucapkan syahadat, bahawa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad hamba-Nya dan Rasul-Nya, melainkan Allah mengharamkannya atas neraka," Kata Mu'adz, "Apakah harus ku sampaikan kepada orang ramai, supaya mereka gembira?" Jawab Nabi saw., "Kalau-kalau nanti mereka berpangku tangan saja," Tetapi Mu'adz menyampaikannya juga ketika dia hampir meninggal, kerana dia takut berdosa tidak menyampaikan hadis," Pembebasan Hamba, Perbuatan-Perbuatan Zalim, Shahabat-Shahabat Nabi, Musibah Sakit, Memohon Izin, perjalanan, kenderaan, ansar, berjalan, sulaiman, nabi, dada, munafik, Ucapkanlah, syahadat Di antara Hadits-Hadits yang diriwayatkannya ada juga yang ditulis oleh para ulama yang menerimanya, seperti Sa‘id bin Jubair, Abd al - Aziz bin Marwan, Abd al-Malik bin Marwan, dan Nafi‘ (maula-nya) 3. Biografi Anas bin Malik 6 Arifin. 7 Sulaemang L, Ulumul Hadits Edisi Kedua, (Sulawesi Tenggara: Penerbit AA-DZ Grafika, 2017) Hlm. 222-223. Jakarta - Imam Malik bin Anas adalah ulama pendiri mazhab Maliki. Ia menguasai ilmu di bidang fikih dan Malik bin Anas memiliki nama lengkap Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abu 'Amir bin Amr ak-Ashbahi al-Madani, sebagaimana dijelaskan Muhammad Mustafa Maraghi dalam Al-Fath al-Mubin fi Thabaqat Malik bin Anas juga biasa dipanggil Abu Abdullah dan Al-Ashbahi yang merupakan nama julukan dari sang kakek. Silsilahnya sampai pada Ya'rab bin Qahthan suatu kabilah besar di Yaman. Imam Malik bin Anas dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H atau 714 M. Saat menginjak usia dewasa, ia sudah mulai menghafal Al-Qur'an dan sudah menunjukkan keinginannya dalam ilmu belajar dari Rabi'ah dan Abdurrahman bin Hurmuz untuk mendengarkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Ia juga belajar kepada az-Zuhri dan Nafi, serta Ibnu Umar. Ia juga belajar ilmu qira'at kepada Nafi bin Abi Nu' Malik bin Anas dipandang sebagai seorang yang ahli dalam berbagai bidang ilmu, khususnya ilmu hadits dan fikih. Tentang penguasaannya dalam hadits, ia sendiri pernah mengatakan, "Aku telah menulis dengan tanganku sendiri hadits."Pada kesempatan lain, ia mengatakan "Aku datang kepada Sa'id bin al-Musayyab, Urwah al-Qasim, Abu Salamah, Humaid, dan Salim secara bergiliran untuk mendengarkan hadits. Dari masing-masing mereka, aku terima 50-100 hadits. Sesudah itu, aku pulang dan aku telah dapat menghafalnya tanpa keliru sedikitpun."Sepanjang hidupnya, Imam Malik bin Anas selalu dengan sikap takwa, rajin salat, melayat ke orang-orang yang sudah meninggal, menjenguk yang sakit, memenuhi kewajibannya, I'tikaf di masjid dan berkumpul dengan teman-temannya, serta menjawab persoalan-persoalan yang sangat berhati-hati, baik dalam menyampaikan hadits maupun memberikan fatwa. Hadits yang diterima hanyalah jika disampaikan oleh orang-orang yang benar dan pun dengan fatwa yang diberikan harus dengan keyakinan sepenuhnya. Kebiasaan Imam Malik bin Anas ketika ingin menyampaikan sebuah hadits, ia terlebih dahulu akan mengambil wudhu dan duduk dengan tenang, lalu menyisir ada yang menanyakan mengapa ia melakukan hal tersebut, ia menjawab, "Aku senang menghormati hadits Rasulullah berada di Madinah, ia tidak pernah naik kendaraan meskipun usianya sudah tua dan lemah. Ia menuturkan bahwa Madinah merupakan tempat di mana Rasulullah SAW disemayamkan, oleh karena itu ia tidak menaiki kendaraan apa mengenai Imam Malik bin Anas juga disampaikan oleh Wahbah Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1. Dikatakan bahwa Imam Malik bin Anas hidup dalam dua zaman pemerintahan, yaitu pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Malik dikenal sebagai imam dalam ilmu hadits dan fikih. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah al-Muwaththa' sebuah kitab besar yang memuat mengenai hadits dan fiqih. Imam asy-Syafi'i bahkan pernah berkata, "Malik adalah guru saya, saya menuntut ilmu darinya. Dia adalah hujjah di antara saya dengan Allah. Tidak ada seorang pun yang berjasa pada saya melebihi jasa imam Malik. Jika nama ulama disebut, maka nama Malik-lah yang paling bersinar." Simak Video "5 Cendekiawan Muslim yang Sangat Berpengaruh di Dunia " [GambasVideo 20detik] kri/kriOrigin is unreachable Error code 523 2023-06-15 004657 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d76cc6b18f9b8c6 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Telahmenceritakan kepada kami [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Jabir] dari [Abu Nahsr] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberiku julukan dengan buah yang pernah aku petik." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Jabir Al Ju Do’a Sa’i Sa'i adalah salah satu rukun yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan Ibadah Haji atau juga dalam Ibadah Umroh Setelah se... Navigasi Rangkaian Ibadah Doa Tawaf putaran 1 Doa Tawaf putaran 2 Doa Tawaf putaran 3 Doa Tawaf putaran 4 Doa Tawaf putaran 5 Doa Taw... Doa akhir tahun berisi tentang permohonan agar diampuni segala dosa yang dilakukan setahun yang sudah berlalu. Dikutip dari Majmu' in... وَبَعْدُ فَأَقُوْلُ هُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَاسْمُهُ شَيْبَةُ الْحَمْدِ حَمِدَتْ خِصَالُهُ الس... وَلَمَّا أَرَادَ اللهُ تَعَالَى إِبْرَازَ حَقِيْقَتِهِ الْمُحَمَّدِيَّة Ketika Allah Taala menghendaki untuk menampakkan hakikatnya yang t... {اَلْجَنَّةُ وَنَعِيمُهَا سَعْدٌ لِمَنْ يُصَلِّي وَيُسَلِّمُ وَيُبَارِكُ عَلَيْه} {Surga dan kenikmatannya adalah kebahagiaan bagi orang... وَلَمَّا تَمَّ مِنْ حَمْلِهِ شَهْرَانِ عَلَى مَشْهُوْرِ الْأَقْوَالِ الْمَرْوِيَّة Ketika genap beliau dikandung dua bulan menurut pendapat ... وَبَرَزَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعًا يَدَيْهِ عَلَى الْأَرْضِ رَافِعًا رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ الْعَلِيَّة Beliau lahir deng... At-Taghabun, ayat 14-18 {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْف... بِّسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ KHUTBAH KAHIJI السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الله أكبر الله أك... Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata: Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar.The study in this paper is focused thinking Islamic law Imam Malik bin Anas approach to social history. This study is a study that is fairly new in the field of science of Islamic law, so it is still a bit of academics watched. Imam Malik himself was one of four priests schools are known by the nickname ahlu hadith. Imam Malik in his life has never been out of the city of Medina except during Hajj. This of course support his thought in solving the complexity of the problems largely solved by the hadith enough. In addition, the state of the environment in the Medina which is the place where the Prophet lived for several years, community issues are lightweight and simple. Although Imam Malik called a hadith expert, but he also remains unaffected by the use of ratios in berijtihad because the social conditions at the time. This is evidenced by the use of expert Amal Madinah Medina community of practice, Fatwa Sahabah, Qiyas, Al-maslahah mursalah, Ad-dari'ah, Al-'Urf custom in making Islamic law. Imam Malik was also like other schools with the Qur'an and Hadith as the primary source of Islamic law. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free JURNAL ILMU SYARI'AH DAN HUKUMVol. 1, Nomor 2, 2016ISSN 2527-8169 P; 2527-8150 EFakultas Syari'ah IAIN SurakartaPEMIKIRAN HUKUM ISLAM IMAM MALIK BIN ANAS Pendekatan Sejarah SosialDanu Aris SeyantoUIN Sunan Kalijaga Yogyakartadanuaris07 study in this paper is focused thinking Islamic law Imam Malik bin Anas approach to social history. This study is a study that is fairly new in the eld of science of Islamic law, so it is sll a bit of academics watched. Imam Malik himself was one of four priests schools are known by the nickname ahlu hadith. Imam Malik in his life has never been out of the city of Medina except during Hajj. This of course support his thought in solving the complexity of the problems largely solved by the hadith enough. In addion, the state of the environment in the Medina which is the place where the Prophet lived for several years, community issues are lightweight and simple. Although Imam Malik called a hadith expert, but he also remains unaected by the use of raos in berijhad because the social condions at the me. This is evidenced by the use of expert Amal Madinah Medina community of pracce, Fatwa Sahabah, Qiyas, Al-maşlahah mursalah, Aż-żari’ah, Al-Urf custom in making Islamic law. Imam Malik was also like other schools with the Qur’an and Hadith as the primary source of Islamic Islamic law, Imam Malik, social, historyAbstrakKajian dalam tulisan ini difokuskan pemikiran hukum Islam Imam Malik bin Anas dengan pendekatan sejarah sosial. Kajian ini merupakan kajian yang cukup baru di bidang keilmuan hukum Islam, sehingga masih sedikit dari kalangan akademisi yang memperhakannya. Imam Malik sendiri adalah salah satu dari empat imam mazhab yang terkenal dengan julukan ahlu hadits. Dalam kehidupannya Imam Malik dak pernah keluar dari kota Madinah kecuali saat haji. Hal ini tentu saja mendukung pemikirannya dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan yang sebagian besar cukup diselesaikan dengan hadits. Selain itu, keadaan lingkungan di Madinah yang merupakan tempat dimana Rasulullah hidup selama beberapa tahun, permasalahan masyarakat yang ringan dan sederhana. Walaupun Imam Malik disebut sebagai ahlu hadits namun dirinya juga tetap terpengaruh dengan penggunaan 104 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016rasio dalam berijhad karena kondisi sosial saat itu. Hal ini dibukkan dengan penggunaan Amal ahli Madinah prakk masyarakat Madinah, Fatwa sahabat, Qiyas, Al-maşlahah mursalah, Aż-żari’ah, al-Urf adat isadat dalam pengambilan hukum Islam. Imam Malik pun juga seper mazhab lain dengan al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama dalam hukum kunci hukum Islam, Imam Malik, sosial, sejarahPendahuluanKajian pemikiran hukum Islam, terutama njauan dari perspekf sejarah sosial merupakan bidang kajian serius yang dianggap Akh. Minhaji menjelaskan sebagaimana dikup oleh Samsul Zakaria bahwa sejarah universal hukum Islam dapat dikelompokan menjadi 4 masa, yaitu masa Nabi Muhammad, masa sahabat, masa mujtahidin, serta masa lahirnya mazhab, kodikasi hadits, dan Dalam perkembangannya, hukum Islam dak berhen pada periode tersebut. Meski demikian, pembagian ini dapat menggambarkan bahwa dinamika sejarah sosial hukum Islam terus berkembang hingga satu tokoh Imam empat mazhab dalam Islam adalah Imam Malik bin Anas selanjutnya bisa disebut Imam Malik. Malik bin Anas merupakan ulama besar dalam ilmu Hal ini berbeda dengan karakterisk pemikiran hukum Islam lain, seper Imam Abu Hanifah yang mengedepankan rasio ra’yu. Selanjutnya juga ada Imam Syai yang juga beraliran ahlu hadits tetapi dia juga dak terlepas dari ahlu ar-ra’yi yang mempengaruhinya dalam pengetahuannya tentang ini menunujukkan bahwa Imam Malik berbeda dengan tokoh mazhab lain. Imam Malik tumbuh dari keluarga yang ayahnya pernah mempelajari hadits-hadits. Imam Malik pun juga dak pernah keluar dari Madinah, kecuali haji. Sedangkan, kota Madinah 1 Sejarah sosial hukum Islam merupakan disiplin dan kajian keilmuan yang relatif baru jika dibandingkan dengan sejarah pembentukan dan perkembangan hukum Islam sebagai kakak kandungnya. Lihat dalam kata pengantar Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran Hukum Islam, Yogyakarta TERAS, 2009, hlm. V; Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial Hukum Islam, Bandung Pustaka Setia, 2011, hlm. 17; Dalam lsafat hukum untuk menjelaskan nilai-nilai dan dasar-dasar hukum dikenal pula adanya mazhab sejarah dan kebudayaan. Mazhab/ aliran ini menekankan bahwa hukum hanya dapat dimengerti dengan menelaah kerangka sejarah dan kebudayaan di mana hukum itu timbul. Lihat dalam Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Jakarta Rajawali Pers, 2013, hlm. 38. 2 Samsul Zakaria, “Imam Abu Hanifah Tinjauan Sejarah Sosial”, Makalah disampaikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tanggal 18 Oktober 2014 dalam kajian Sejarah Sosial Hukum Hal ini dapat terlihat dari pernyataan para ulama, di antaranya Imam Sya’i yang mengatakan, ”Apabila datang kepadamu hadist dari Imam Malik maka pegang teguhlah olehmu, karena dia menjadi hujjah bagimu,” Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab, Jakarta GAUNG PERSADAGP Press, 2011, hlm. Mawardi, “Imam Abu Hanifah Tinjauan Sejarah Sosial”, Makalah disampaikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tanggal 8 November 2014 dalam kajian Sejarah Sosial Hukum Islam dikutip dari Rasyid Hasan Khalil, Tarikh Tasyri’, Jakarta Sinar Graka, 2010, hlm. 189. ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin Anas 105memiliki lingkungan yang mendukung untuk menjadi ahlu Madinah yang pernah menjadi pusat kehidupan nabi tentu saja berbeda dengan kehidupan sosial di Baghdad tempat hidup Abu Hanifah, misalnya. Perbedaan kehidupan sosial inilah yang kemudian bisa berimplikasi terhadap perbedaan hasil ijhad dalam hukum Islam, karena perbedaaan kompleksitas permasalahan. Maka kegelisahan akademik yang menarik berdasarkan latar belakang di atas adalah bagaimanakah pengaruh kondisi sosial, kultural, dan polik terhadap pemikiran hukum Islam Imam Malik; dan bagaimana pemikiran hukum Islam mazhab atau pola nalar mazhab Imam Malik dengan keadaan sosial yang ada saat itu? Kajian ini merupakan kajian pustaka dengan mengumpulkan data penelian yang terkait dengan pembahasan, diolah, ditelaah, dan kemudian dianalisis dengan pendekatan sejarah sosial. Dengan demikian, diharapkan menambah kajian keilmuan dalam hukum Islam, terutama kajian sejarah sosial hukum Kajian Sejarah Sosial Hukum IslamKamsi menjelaskan bahwa sejarah sosial adalah satu ilmu yang berupaya memahami seputar kehidupan manusia dan juga masyarakat bukan hanya yang terjadi pada masa lalu, tapi juga masa kini dan sekaligus juga bisa memprediksi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Kajian sejarah sosial menempatkan manusia masa lalu yang lebih spesik menempatkan manusia sebagai masyarakat sosial dan bukan sebagai suatu sepsis. Oleh karena itu, seap gejala sejarah yang memanifestasikan kehidupan sosial suatu komunitas atau kelompok, dapat disebut sejarah Adapun sejarah sosial hukum Islam adalah studi dalam pemikiran hukum Islam yang dipahami bahwa seap produk pemikiran hukum Islam pada dasarnya adalah hasil interaksi antara si pemikir hukum dengan lingkungan sosio-kultural atau sosio-polik yang mengitarinya. Menurutnya sejarah sosial hukum Islam sangat penng dilakukan karena dengan pendekatan sejarah sosial hukum Islam akan dipahami produk pemikiran hukum kajian sejarah sosial dalam hukum Islam disebabkan karena realitas dalam kehidupan umat Islam, bidang ini telah menjadi bagian yang erat dari hukum Islam itu sendiri. Berbagai persoalan umat hampir selalu dinjau dari perspekf Studi sejarah sosial hukum Islam sangat diperlukan untuk memahami situasi, kondisi, dan psikososial 5 Ibid., hlm. Kamsi, Sejarah Sosial Hukum Islam, makalah dipresentasikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 27 September 2014. 7 Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran... hlm. V. 106 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016masyarakat pada saat turunnya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum Islam. Pada giliranya, pemahaman ini akan sangat berguna dalam penerapan hukum Islam secara tepat dan proporsional sesuai dengan kebutuhan Islam sebagai kristalisasi reekf dari penalaran mujtahid atau teks hukum preskripsi syar’i selalu sarat dengan muatan ruang dan waktu yang melingkupinya. Hukum Islam lahir bukan dari yang hampa di ruang hampa, melainkan lahir di tengah dinamika pergulatan masyarakat sebagai jawaban atas problemaka aktual yang muncul. Problemaka masyarakat selalu berkembang dan berubah seiring dengan perkembangan dan perubahan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, hukum Islam otomas akan selalu berkembang dan berubah selaras dengan perkembangan dan perubahan waktu dan ruang yang melingkupinya. Inilah relevansinya hukum Islam dikatakan dinamis, elass, dan eksibel karena selalu cocok untuk masyarakat walaupun selalu berubah dan masyarakat dalam berbagai aspeknya baik ekonomi, polik, sosial, budaya dan lain-lain dihadapi oleh hukum Islam dengan semesnya, disongsong dan diarahkan secara sadar bukan dihadapi acuh tak acuh, dibiarkan begitu saja. Ini merupakan wujud bahwa fungsi hukum Islam adalah sebagai pengendali sosial social control, perekayasa sosial social engineerimg, dan pensejahtera sosial social welfare.11Prol Imam MalikImam Malik adalah imam yang kedua dari Imam-imam empat serangkai dalam Islam dari segi umur. Ia dilahirkan di kota Madinah, suatu daerah di negeri Hijaz tahun 93 H/713 M, dan wafat pada hari ahad 10 Rabi’ul Awal 179 H/ 798 M di Imam Malik wafat pada masa pemerintahan Abbasiyah di bawah kekuasaaan Harun lengkap Imam Malik adalah Abu Abdillah Malik bin Anas As Syabahi Al Arabi bin Malik bin Abu Amir bin Beliau adalah keturunan bangsa Arab dusun Dzu Ashbah, 9 Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial... hlm. Pujiono Abdillah, Dialektika Hukum Islam & Perubahan Sosial Sebuah Reeksi Sosiologis atas Pemikiran Ibnul Qayyim al Jauziyyah, Surakarta Muhammadiyah University Press, 2003, hlm. Pujiono Abdillah, Dialektika Hukum Islam...., hlm. 1-2. 12 Dilahirkan pada zaman pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik Al-Umawi. Bermacam-macam pendapat ahli sejarah tentang kelahiran Imam Malik. Ada yang mengatakan 90, 94, 95 dan 97 H. Imam Malik dikubur di al Baqi, mengenai tanggal wafat ada perselisihan pendapat, ada yang mengatakan 11,13,14 H di bulan Rajab. Lihat dalam Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra Empat Imam Mazhab, terj. Sabil Huda dan Ahmadi, Jakarta Amzah, 2011, hlm. 71; Absori, Sejarah Hukum Islam, Prinsip-prinsip dan Perkembangan di Berbagai Negara, buku pegangan kuliah, Surakarta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1997, hlm. 33. Kebanyakan referensi didapatkan bahwa lahir tahun 93 H dan wafat 179 H; Muhammad Zuhri, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, Jakarta RajaGrando, 1997, hlm. Zaman hidup Imam Malik adalah sama dengan zaman hidup Abu Hanifah. Lihat dalam Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra Empat Imam Mazhab, terj. Sabil Huda dan Ahmadi, Jakarta Amzah, 2011, hlm. Diambil dari beberapa sumber; Imam Malik Ibn Annas, Al-Muwatta’, terj. Dwi Surya Atmaja, Jakarta ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin Anas 107sebuah dusun di kota Himyar, jajahan Negeri Ibunya bernama Si al-Aliyah bin Syuraik bin Abdullah Rahman bin Suraik al Ada riwayat yang mengatakan bahwa Imam Malik berada dalam kandungan rahim selama dua tahun, ada pula yang mengatakan sampai ga Malik terdidik di kota Madinah pada masa pemerintahan Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik dari Bani Umayah VII. Pada waktu itu, di kota tersebut hidup beberapa golongan pendukung Islam antara lain golongan sahabat Anshar dan Muhajirin serta para pendidik ahli hukum Islam. Imam Malik belajar ilmu agama pada ulama Madinah yaitu Imam Abdurrahman bin Hurmuz, dan juga belajar ilmu hadits pada Na Maulana bin Umar wafat tahun 117 H dan Ibnu Syihab az-Zuhri dalam ilmu kih beliau belajar pada Rabiah bin Abdirrakhman yang terkenal dengan Rabiatur Ra’yi wafat tahun 136 H.18Imam Malik adalah seorang yang berbudi mulia dengan pikiran cerdas, pemberani, dan teguh mempertahankan kebenaran yang Kedalaman ilmu menjadikan beliau amat tegas dalam menentukan hukum syar’i. Hal ini tampak pada sikapnya yang menentang sistem pengangkatan khalifah yang dak dipilih secara Islam. Sebagai konsekuensi dari sikapnya, hal ini terlihat dalam beberapa periswa antara lain 1 Sewaktu salah seorang pembesar khalifah Abbasyiah meminta sumpah sea baiat pada penduduk Madinah untuk taat pada khalifah, Imam Malik memfatwakan bahwa dak ada paksaan untuk baiat, akibatnya Imam Malik dihukum. Demikian juga keka ia menyatakan bahwa kawin mut’ah hukumnya haram maka ia dihukum oleh aparat Khalifah Abbasiyah; 2 Keka khalifah Harun ar-Rasyid berziarah ke Makam Nabi di Madinah, Khalifah meminta Imam Malik untuk berkunjung kepadanya dalam urusan agama, tetapi Imam Malik Persada, 1992, hlm. VI; Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran... hlm. 85; Muhammad Zuhri, Hukum Islam..., hlm. 104; Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra..., hlm. 72; diakses tanggal 22 Oktober 2010; Absori, Sejarah Hukum Islam..., hlm. Imam Malik Ibn Annas, Al-Muwatta’... hlm. VI; Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. Keluarganya berasal dari suku al-Asbahi Yaman, tetapi kakek buyutnya Abu Amir pindah keluarga untuk Medina setelah masuk Islam pada tahun kedua dari kalender Hijriah dalam diakses tanggal 22 Oktober 2014. Kakek Imam Malik dari Yaman merupakan sahabat Nabi yang pernah turut dalam perang badar lihat dalam Absori, Sejarah Hukum Islam..., hlm. Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra... hlm. 72; Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. Ibid..., Imam Malik ketika itu mengatakan “Kalau khalifah Harun ar Rasyid memerlukan saya, maka khalifah harus datang kerumah saya”. Akhirnya Khalifah mau datang ke rumah Imam Malik. Lihat dalam Absori, Sejarah Hukum Islam ... hlm. 35 dalam sumber lain diceritakan ketika Harun ar Rasyid menunaikan haji, dia meminta Imam Malik untuk membawa kitab al Muwatha’ untuk dibaca didepanya. Namun Imam Malik menolak permintaan itu. Lihat dalam Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra..., hlm. 95. 108 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pengaruh Kondisi Sosial, Kultural dan Polik Terhadap Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin AnasPerkembangan hukum Islam menurut Dedi Ismatullah ada ga faktor yang mempengaruhi perkembangan hukum Islam, yaitu faktor personal mujtahid, faktor lingkungan sosial, serta faktor polik dan kehendak Oleh karena itu, kega hal tersebut dikaji untuk mengetahui perkembangan hukum di masa Imam lingkup lingkungan sosial, Imam Malik tumbuh dari keluarga yang ayahnya pernah mempelajari hadits-hadits dan berprofesi sebagai pembuat panah. Kemudian menghafal al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah saw serta belajar kih. Imam Malik dak pernah keluar dari Madinah kecuali haji. Kota Madinah merupakan kota yang mendukung perkembangannya, karena di kota inilah Rasulullah nggal selama beberapa tahun. Selain itu, permasalahan di Madinah ringan dan sederhana sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakatnya dapat diselesaikan dengan Imam Malik hidup di periode Tabi’in dan Tabi’-tabi’in imam-imam mazhab kurang lebih abad kedua sampai pertengahan abad keempat Para sejarawan menyebut periode ini masa keemasan kih Islam. Daerah kekuasaan Islam juga semakin meluas yang dijumpai berbagai macam adat isadat, cara hidup dan kepenngan masing-masing. Pada periode ini ada ga pembagian geogras yang besar untuk kegiatan ijhad, yaitu Irak, Hijaz dan, Selain itu, pada periode ini umat Islam telah berpecah belah menjadi ga kelompok, yaitu Khawarij, Syi’ah, dan Jumhur. Tiga kelompok ini berpegang teguh, merasa bangga kepada pendapat masing-masing dan berusaha mempertahankannya. Golongan jumhur sendiri dalam menetapkan hukum terbagi menjadi dua golongan, yaitu ahlul hadits dan ahlul ra’ Maka dari itu, berdasarkan catatan sejarah sosial ijhad di atas diketahui bahwa pada periode tersebut kondisi sosial di Hijaz berbeda dengan Irak. Perbedaan itu antara 21 Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. Penulis sejarah ilmu kih menetapkan periodisasi sejarah pertumbuhan dan perkembangan ijtihad berdasarkan ciri-ciri khas tertentu dibagi menjadi lima, yaitu ijtihad periode Nabi Muhammad, ijtihad periode sahabat, ijtihad periode tabi’ dan tabi’ tabi’in, ijtihad pada generasi setelah para Imam Mazhab dan ijtihad pada masa modern. Diringkas dari Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. 14-5624 Ibid., hlm. 34-35, Hijaz memilki dua pusat ijtihad dan kih, yaitu Madinah dan Makkah. Di Madinah muncul banyak tokoh-tokoh mujtahidin dan diantaranya adalah Imam Imam Malik disebutkan sebagai salah satu tokok ahlul hadist yang berkembang di Hijaz. Golongan ini menggunakan ra’yu jika keadaan tidak ditemukan nashnya dan praktek sahabat. Ibid..., hlm. 36-37. Dua faktor penting yang menjadi penyebab lahirnya kedua aliran itu pada masa tabiin adalah kondisi geogras dan sosial ekonomi dan faktor para sahabat yang menjadi guru mereka. Dalam hal ini Irak berbeda dengan Hijaz, Irak kondisi sosial ekonomi Islam relatif lebih kompleks dan pluralistik, sedangkan Hijaz merupakan pusat hadist sehingga kondisi di Irak tersebut mendorong mujtahid untuk menggunakan akal daripada hadist. Para sahabat yang sejak awal terbagi menjadi dua aliran juga memiliki andil yang cukup penting dalam membentuk pola dan membentuk pemikiran kih para tabiin yang hidup di dua kawasan Hijaz dan Irak. Lihat dalam Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. 334-335. ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin Anas 109lain 1 hadits-hadits Nabi Saw dan fatwa-fatwa sahabat dak sebanyak di Hijaz tempat Imam Malik hidup, 2 Irak yang merupakan pusat pergolakan polik dan pusat pertahanan golongan Syiah dan Khawarij merupakan tempat rawan pemalsuan hadits; 3 faktor lingkungan hidup Irak berbeda dengan Hijaz. Hal ini disebabkan, Irak lama dikuasai Oleh karena itu, hal ini mempengaruhi hubungan keperdataan dan adat kebiasaan orang Irak, yang sama sekali dak dikenal di Hijaz. Selanjutnya, terkait periode ijhad dalam sejarah berdasarkan penjelasan tersebut di atas, menegaskan bahwa kondisi lingkungan Imam Malik adalah kondisi lingkungan yang mendukung sebagai ahlul hadits dibandingakan dengan pusat-pusat ijhad lain dimasanya. Apalagi adanya upaya untuk mempertahankan pendapat dan metode masing-masing dalam pengambilan hukum, maka menunjukkan eksistensi Imam Malik sebagai ahlul hidupnya, Imam Malik mengalami dua corak pemerintahan, yaitu Umayyah dan Abbasiyah. Imam Malik lahir pada zaman pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik Al Umawi27 dan meninggal di masa pemerintahan Harun ar Rasyid pada masa pemerintahan Pada masa pemerintahan Abu Ja’far al Mansur, Imam Malik pernah diazab dan dihina. Para ahli sejarah memberikan komentar yang berbeda tentang sebab Imam Malik diazab dan berbagai hukuman Hal ini tentunya karena pendapat Imam Malik dak sesuai dengan kehendak pemimpin. Beliau dak mencabut fatwanya yang bertentangan dengan kebijakan khalifah Abu Ja’far al Mansur sebagai pemimpin negara keka Pemikiran Hukum Imam Malik bin AnasSumber hukum yang digunakan oleh madzhab Maliki adalah 1 Al Qur’an31; 2 As-Sunnah32; 3 Amal ahli Madinah prakk masyarakat Madinah33; 4 Ijma sahabat; 5 26 Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra... hlm. 71. Al Walid bin Abdul Malik Al Umawi adalah khalifah ke-7 dinasti Umyyah lihat dalam Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta Amzah, 2010, hlm. Diantara sebab-sebab Imam Malik tersebut adalah karena pendapatnya tentang tidak sah talak orang yang dipaksa, perjanjian orang yang dipaksa dan orang yang dipaksa tidak sah, pendapat nikah mut’ah haram. Diringkas dari Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biogra...,hlm. Ibid. Misalnya Abu Ja’far al Mansur tidak suka mendengar hadist “tidak sah talak orang yang dipaksa” karena ia tidak mau hadits itu dijadikan hujjah kepada musuhnya. Sebab dengan hadist itu pihak musuh akan menolak perjanjian pelantikan al Mansur lantaran mereka Sebagaimana Imam yang lain, Imam Malik menempatkan al Qur’an sebagai landasan dan sumber utama. Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran..., hlm. Imam Malik meski mengutamakan hadis mutawatir dan masyhur, juga menerima hadis ahad asalkan tidak bertentangan dengan amal praktik ahli Madinah. Ibid., hlm. Imam Malik berpendapat bahwa Madinah merupakan tempat Rasulullah menghabiskan 10 tahun terakhir hidupnya, maka praktik yang dilakukan oleh masyarakat Madinah mesti diperbolehkan, atau bahkan dianjurkan oleh Nabi Saw. Oleh karena itu, Imam Malik beranggapan bahwa praktik masyarakat Madinah merupakan 110 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pendapat individu sahabat34; 6 Qiyas 7 Al-maşlahah mursalah35; 8 Al-Urf adat isadat36. Sumber hukum mazhab Maliki memiliki ciri khusus di antaranya mengutamakan hadits daripada Selain itu, amalan ahli Madinah juga dijadikan sumber hukum dalam mazhab hal yang menarik yang dapat diama dari pemikiran dan dasar-dasar mazhab Maliki dalam melakukan ijhad adalah sebagai berikut1. Imam Malik mendahulukan orang-orang Madinah sebelum ia melakukan pemikiran ijihadnya dengan ra’yu dan qiyas. Bagi Imam Malik, perbuatan orang-orang Madinah dianggap memiliki kehujjahan yang sejajar dengan Sunnah Nabi, bahkan Sunnah Mutawarah. Ia beranggapan pewarisan tradisi orang Madinah dilakukan secara massal dari generasi ke generasi sehingga menutup kemungkinan ternjadinya penyelewengan dari Imam Malik menganggap dan menggunakan qaul sahabat sebagai dali syar’i yang harus didahulukan penggunaannya daripada Qiyas. Walaupun belakangan pandangan ini banyak diprotes keras, dia tetap berpandangan penngnya mengedepankan pemikiran dan pandangan sahabat dalam bentuk qaul kih dan fatwanya walaupun di dalamnya terdapat sahabat yang dianggap dak ma’ Kecenderungan yang kuat dalam penggunaan al-maşlahah mursalah. Metodologi ini pada awalnya merupakan khas pemikiran Imam Malik yang diduga kuat merupakan pengaruh dari pemikiran tokoh kih sahabat, seper Umar bin Khaththab. Metode ini kemudian mendapat legimasi dari semua mazhab sesudahnya meskipun dengan sebutan yang berbeda. Dalam teori ini dapat diketahui bahwa Imam Malik di satu sisi sangat kuat dan populer dengan penggunaan hadits, ia juga tetap menggunakan Imam Malik sangat toleran terhadap penggunaan hadits ahad. Ini merupakan salah satu indikator bahwa tradisi bahwa tradisi orang Madinah dalam bentuk hadits ahad bagi Imam Malik merupakan bentuk as-Sunnah yang sangat otentik yang diriwayatkan dalam bentuk tindakan. Ibid., hlm. Imam Malik memberi bobot penuh terhadap pendapat-pendapat sahabat, baik yang bertentangan maupun yang menjadi kesepakatan. Ibid., hlm. Rasyad Hasan Khalil, Tarikh Tasyri’... Yakni menetapkan hukum atas berbagai persoalan yang tidak ada petunjuk nyata dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan, yang proses analisisnya lebih banyak ditentukan oleh nalar Namun ini tidak berarti Imam Malik menolak secara mutlak terhadap ar-Rayu karena dia juga menggunakan mursalah dan Ihtisan, yang keduanya adalah termasuk bagian dari ar-ra’yu. Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. 300-301. ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin Anas 111Pemikiran Maliki merupakan antesis dari Mazhab Hana yang Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal ini. Pertama, Imam Malik adalah keturunan Arab yang bermukim di daerah Hijaz. Daerah Hijaz merupakan daerah pusat perbendaraan hadits Nabi SAW, sehingga seap masalah yang muncul dengan mudah beliau menjawabnya dengan menggunakan sumber hadits nabi atau fatwa sahabat. Kedua, semasa hidup beliau dak pernah meninggalkan tempat nggalnya dan hanya keluar untuk menunaikan ibadah haji, sehingga beliau dak pernah bersentuhan dengan kompleksitas budaya. Kega, kehidupan ilmiah beliau dimulai dengan menghafal Qur’an kemudian menghafal hadits Nabi faktor inilah yang menyebabkan Imam Malik cenderung berpikir secara tradisional dan kurang menggunakan rasional dalam corak pemikiran hukumnya. Beliau dianggap sebagai wakil ahli hadits, walaupun dalam praktek juga menggunakan metodologi rasio, yaitu qiyas. Hanya memang, porsi terbesarnya pada kewilayahan sebagian besar kelompok ahli hadits adalah para ulama di Madinahdiantaranya adalah Imam Malik. Hal ini karena alasan berikut 1 Madinah adalah tempat tumbuh dan berkembangnya hadits sehingga hampir semua ulama memiliki penguasaan dan perbendaharaan hadits yang cukup; 2 Madinah adalah sebuah kawasan yang apabila dilihat dari aspek sosio kulturalnya belum mengalami kemajuan pesat. Kehidupan masyarakatnya melambangkan kesedarhanaan; 3 persoalan kehidupan yang dihadapi masyarakat juga masih relaf ringan dan masih sederhana. Hampir seap persoalan yang muncul dan memerlukan hukum dapat dengan mudah diselesaikan dengan hadits. Oleh sebab itu, Imam Maliki, Seorang ahli hadits setempat yang menjadi pendiri Mazhab Maliki, berpendapat bahwa Ijma’ penduduk Madinah adalah hujjah yang wajib diiku. Tentu yang dimaksud penduduk Madinah “olehnya adalah ulama”.4239 Ada tiga hal yang menyebabkan Mazahab Maliki berbeda dengan Mazhab Hana. Pertama, banyak pendapat-pendapatnya Imam Malik sendiri di kota kelahirannya dengan disertasi alasan-alasannya dan dengan demikian maka kita bisa melihat dengan jelas dasar-dasar mazhabnya seperti dalam kitab Al Muwatha’. Kedua, mazahab Maliki merupakan hasil penelitannya dari murid-muridnya. Ketiga, mazhab Maliki banyak sekali banyak sekali menerima kihpendapat sahabat dan tabi’i. Lihat dalam Ahmad Hana, Pengantar dan Sejarah Hukum Islam, Jakarta Bulan Bintang, 1986, hlm. Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran..., hlm. Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. 335-336. Dari temuan tersebut dapat dikatakan aspek-aspek sosiologis yang mengitari kehidupan mereka sangat berperan dalam membentuk ulama ahlul hadist. Kebersahajaan kota dan kehidupan masyarakat Madinah, belum kompleksnya persoalan kehidupan yang dihadapi masyarakat Madinah, dan ketersediaan hadist yang menjelaskan berbagai ketetapan hukum, serta peran Imam Malik sebagai guru besar hadist menjadi faktor-faktor penting terbentuknya komunitas ahlul hadist. 112 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Karya monumental Imam Malik bin Anas adalah al Dalam penyusunan kitab al Muwatha, Imam Malik banyak dipengaruhi oleh dua tokoh yang paling dominan dalam bidang kih yang berbasis hadits, yaitu Na’ Maula bin Umar dan Ibn Syihab Selain itu, Imam Malik juga menyusun kitab Mudawwamah yang berisi asas-asas Imam Malik mengumpulkan hadits-hadits yang kemudian dimuat dalam kitab ini atas pemerintahan Khalifah Abbasiyah, Abu Ja’far al Mansyur yang menginginkan sebuah kitab undang-undang hukum yang komprehensif dengan berdasarkan sunah Nabi saw yang bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah kekuasaannya. Terkait dengan penerapan secara seragam ini ditolak oleh Imam Alasannya adalah sahabat telah menyebar di berbagai wilayah pemerintahan dan memiliki sebagian sunah yang juga berlaku di wilayahnya. Permintaan sejenis juga dilakukan oleh Khalifah Harun ar Rasyid, tetapi Imam Malik juga mazhab Imam Malik pada mulanya mbul dan berkembang di kota Madinah, tempat kediamannya, kemudian menyebar ke negeri Hijaz. Hingga kemudian mazhab Maliki terus berkembang di Mesir48 dan Andalusia. Kemudian terus berkembang lagi sampai Maroko, Algeria, Tunisia, Tripoli, Libia, dan Mesir. Selain itu, juga tersebar di Irak, Palesna, Hijaz dan lain-lain. Sebagian kecil mazhab Maliki juga ada di sekitar Jazirah Arab. Penganut mazhab Maliki ini sampai sekarang banyak pengikutnya dan mereka tersebar di negara-negara, antara lain Mesir, Sudan, Kuwait, Bahrain, Maroko, dan Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran..., Al Muwatha merupakan kitab hadits dan kih tertua lihat dalam Muhammad Zuhri, Hukum Islam..., hlm. 105. Imam Malik hidup selama 40 tahun pada pemerintah bani Umayyah dan 40 tahun di eriode bani Abbas. Masa-masa ini merupakan orde yang penuh gejolak dab syarat dengan gelombang tnah dan politik. sehingga muncul aliran politik dan kalam untuk membela mazhabnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya pemalsuan hadist untuk kepentingan politik dan alirannya. Buku monumental Al Muwaththa merupakan bukti sejarah dari kondisi waktu itu, dengan semangat ingin menyelamatkan hadits-hadits Nabi dari berbagai pemalsuan dan kepentingan pragmatis. Lihat dalam Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial..., hlm. Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran..., hlm. Ngainum Naim, Sejarah Pemikiran..., hlm. 86; Imam Malik berpandangan bahwa disetiap kota di negeri Islam telah ada ulama-ulama yang tahu tentang hukum kih yang didasarkan pada pertimbangan kondisi dan situasi yang nyata terjadi di daerah dimana dia tinggal. Hal ini menunjukkan bahwa Imam Malik menunjukkan bahwa Imam Malik sendiri menghargai keanekaragaman pemecahan masalah yang didasarkan pada pertimbangan aspek situasi dan kondisi yang berkembang pada suatu masyarakat. Lihat dalam Absori, Sejarah Hukum Islam..., hlm. Ibnu Wahab Wafat 197 H dan Ibnul Qasim Wafat 191 yang menyiarkan mazhab Maliki di Mesir lihat dalam Ahmad Hana, Pengantar dan Sejarah..., hlm. 154; Selain itu Imam Syai juga murid Imam Malik yang terkenal dalam mendirikan mazhab Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. 133-134; lihat juga dalam Ahmad Hana, Pengantar dan Sejarah..., hlm. 154. ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Pemikiran Hukum Islam Imam Malik bin Anas 113PenutupImam Malik adalah tokoh empat besar Imam Mazhab yang dilahirkan di Madinah dan wafat di Madinah. Imam Malik dak pernah keluar dari Madinah kecuali keka menunaikan ibadah haji. Selain memiliki kemampuan dalam menghafal al-Qur’an dan Hadits, Imam Malik bin Anas terkenal berani dalam menyampaikan fatwa atau pendapatnya. Dia hidup pada pemerintahan Umawiyah dan Abasiyah. Pada periode tersebut terdapat ga aliran Islam, yaitu Khawarij, Syiah, dan Jumhur. Tiga kelompok ini berpegang teguh, merasa bangga kepada pendapat masing-masing, dan berusaha mempertahankannya. Hal ini juga mendorong Imam Malik untuk tetap sebagai ahlul hadits dalam berij itu, Imam Malik bin Anas terkenal sebagai ahli hadits dalam pengambilan hukum. Hal ini menjadi ciri khusus pola pemikiran pengambilan hukum Imam Malik. Hal itu karena terkait dengan keadaan lingkungan di Madinah yang merupakan tempat dimana Rasulullah hidup selama beberapa tahun, permasalahan masyarakat yang ringan dan sederhana. Walaupun Imam Malik disebut sebagai ahlu Hadits namun dirinya juga tetap dipengaruhi penggunaan rasio dalam berijhad. Hal ini dibukkan dengan penggunaan dalil dari amalan ahli Madinah prakk masyarakat Madinah, fatwa sahabat, qiyas, al-maşlahah mursalah, Aż-żari’ah, al-urf adat isadat dalam pengambilan hukum Islam. Imam Malik pun juga seper mazhab lain dengan al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama dalam hukum Islam. Hal ini tentu saja karena adanya pengaruh kompleksitas permasalahan-permasalahan tertentu yang dak bisa ditemukan secara tekstual dalam kedua sumber utama hukum Islam. Permasalahan-permasalahan tersebut tentunya karena dipengaruhi perkembangan dan perubahan-perubahan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat saat PUSTAKAAbsori, Sejarah Hukum Islam, Prinsip-prinsip dan Perkembangan di Berbagai Negara. Buku Pegangan Kuliah. Surakarta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Asy Syurbasi. Sejarah dan Biogra Empat Imam Mazhab. terj. Sabil Huda dan Ahmadi Jakarta Amzah. Pujiono. Dialekka Hukum Islam & Perubahan Sosial Sebuah Reeksi Sosiologis atas Pemikiran Ibnul Qayyim al Jauziyyah. Surakarta Muhammadiyah University Press. Ahmad. Pengantar dan Sejarah Hukum Islam. Jakarta Bulan Bintang. Malik Ibn Annas. Al-Muwaa’. terj. Dwi Surya Atmaja. Jakarta RajaGrando Persada. Ismatullah, Dedi. Sejarah Sosial Hukum Islam. Bandung Pustaka Sea, 2011. 114 Danu Aris Seyanto ~ Vol. 1, Nomor 2, 2016Kamsi, Sejarah Sosial Hukum Islam, makalah dipresentasikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 27 September “Imam Abu Hanifah Tinjauan Sejarah Sosial”, Makalah disampaikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, tanggal 8 November 2014 dalam kajian Sejarah Sosial Hukum Ngainum. Sejarah Pemikiran Hukum Islam. Yogyakarta TERAS. Soekanto. Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Jakarta Rajawali Pers. Huzaenah Tahido. Pengantar Perbandingan Mazhab. Jakarta GAUNG PERSADAGP Press. Samsul, “Imam Abu Hanifah Tinjauan Sejarah Sosial”, Makalah disampaikan di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogayakarta, tanggal 18 Oktober 2014 dalam kajian Sejarah Sosial Hukum Muhammad. Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah. Jakarta RajaGrando, 1997. hp// diakses tanggal 22 Oktober 2014 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Imam Malik dari Yaman merupakan sahabat Nabi yang pernah turut dalam perang badar lihat dalam AbsoriYamanAbuKeluarganya berasal dari suku al-Asbahi Yaman, tetapi kakek buyutnya Abu 'Amir pindah keluarga untuk Medina setelah masuk Islam pada tahun kedua dari kalender Hijriah dalam Malik_ibn_Anas diakses tanggal 22 Oktober 2014. Kakek Imam Malik dari Yaman merupakan sahabat Nabi yang pernah turut dalam perang badar lihat dalam Absori, Sejarah Hukum Islam..., hlm. Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar PerbandinganAhmad Asy SyurbasiAhmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biografi... hlm. 72; Huzaenah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan..., hlm. dalam Absori, Sejarah Hukum Islam ... hlm. 35 dalam sumber lain diceritakan ketika Harun ar Rasyid menunaikan haji, dia meminta Imam Malik untuk membawa kitab al Muwatha' untuk dibaca didepanya. Namun Imam Malik menolak permintaan ituImam Malik Ketika Itu MengatakanImam Malik ketika itu mengatakan "Kalau khalifah Harun ar Rasyid memerlukan saya, maka khalifah harus datang kerumah saya". Akhirnya Khalifah mau datang ke rumah Imam Malik. Lihat dalam Absori, Sejarah Hukum Islam... hlm. 35 dalam sumber lain diceritakan ketika Harun ar Rasyid menunaikan haji, dia meminta Imam Malik untuk membawa kitab al Muwatha' untuk dibaca didepanya. Namun Imam Malik menolak permintaan itu. Lihat dalam Ahmad Asy Syurbasi, Sejarah dan Biografi..., hlm. 95. Penganut mazhab Imam Malik pada mulanya timbul dan berkembang di kota Madinah, tempat kediamannya, kemudian menyebar ke negeri Hijaz. Hingga kemudian mazhab Maliki terus berkembang di Mesir 48 dan Andalusia. Kemudian terus berkembang lagi sampai Maroko, Algeria, Tunisia, Tripoli, Libia, dan Mesir. Selain itu, juga tersebar di Irak, Palestina, Hijaz dan lain-lain. Sebagian kecil mazhab Maliki juga ada di sekitar Jazirah Arab. Penganut mazhab Maliki ini sampai sekarang banyak pengikutnya dan mereka tersebar di negara-negara, antara lain Mesir, Sudan, Kuwait, Bahrain, Maroko, dan Afrika. 49Wafat 197 H dan Ibnul Qasim Wafat 191 yang menyiarkan mazhab Maliki di Mesir lihat dalam Ahmad Hanafi, Pengantar dan Sejarah..., hlm. 154; Selain itu Imam Syafii juga murid Imam Malik yang terkenal dalam mendirikan mazhab sendiriIbnu WahabIbnu Wahab Wafat 197 H dan Ibnul Qasim Wafat 191 yang menyiarkan mazhab Maliki di Mesir lihat dalam Ahmad Hanafi, Pengantar dan Sejarah..., hlm. 154; Selain itu Imam Syafii juga murid Imam Malik yang terkenal dalam mendirikan mazhab sendiri.
Setelah Nabi Muhammad wafat, penyebaran Islam berlangsung dari sahabat ke generasi setelahnya, yaitu para tabi’in. Ajaran-ajaran Nabi yang belum secara rapi dan sistematis disampaikan para sahabat yang juga menyebar ke berbagai daerah di luar Mekkah dan Madinah melalui penyampaian hadits tanpa sistematika. Sebagai contoh, sahabat Anas bin Malik RA yang menetap di Basrah, menjadi guru salah satu tabiin kenamaan bernama Hasan Al-Bashri. Penyampaian ajaran Nabi ini pun berlanjut ke generasi tabi’ut tabi’in. Kendati beberapa hadits telah dicatat oleh para sahabat, sebagaimana dikumpulkan dalam catatan-catatan shahifah para sahabat, hadits-hadits Nabi tersebut belum tersusun sistematis. Generasi ketiga ini, memulai tradisi penyusunan kitab mushannaf berdasarkan masalah-masalah hukum dan ibadah. Salah satu tokoh tradisi penyusunan kitab mushannaf yang terkemuka adalah Imam Malik bin Anas wafat 179 H, melalui kitabnya Al-Muwaththa’. Penyusunan kitab hadits ini berdasarkan hukum-hukum fiqih. Selain berdasarkan hadits Nabi, Imam Malik bin Anas juga merujuk komentar para sahabat maupun tabiin, para ulama di Madinah, atau pendapat dari Imam Malik bin Anas sendiri. Perlu dicermati bahwa mushannaf acap kali mencantumkan hadits-hadits yang sanadnya tidak lengkap, menggunakan keterangan sahabat atau tabiin, atau langsung menyandarkan riwayat kepada Nabi. Hal ini mengingat bahwa tradisi pencantuman sanad secara lengkap belum populer saat itu. Kendati demikian, Imam Malik bin Anas tetap mencantumkan hadits-hadits yang beliau nilai sahih melalui standar yang ketat. Penulisan mushannaf Ibnu Juraij wafat 150 H disebutkan lebih terdahulu dibanding Imam Malik bin Anas. Selanjutnya, murid-murid Imam Malik bin Anas dan Ibnu Juraij seperti Abdur Razzaq As-Shan’ani, Ma’mar bin Rasyid dan Abu Bakr bin Abi Syaibah juga menyusun kitab mushannaf. Peran kitab mushannaf ini penting menjadi peranti menilai hadits yang menjadi dasar hukum di masa dan daerah tertentu. Hadits dalam Kitab Al-Muwaththa’ dicatat oleh Imam Malik bin Anas tak lepas dari peran beliau sebagai seorang imam mazhab di Madinah. Karena itu, disebutkan bahwa riwayat hadits dari ulama negeri lain seperti Irak, Mesir dan Syria, belum banyak terhimpun dalam Kitab Al-Muwaththa’. Generasi penulis kitab mushannaf ini menjadi pelopor penulisan hadits secara lebih terstruktur, yang dalam masa selanjutnya memiliki banyak perkembangan. Semisal jenis musnad yang dikembangkan berdasarkan sanad, karena kebutuhan kajian hadits dengan sanad yang lebih lengkap, atau jenis shahih yang telah menggunakan standar keabsahan hadits yang lebih ketat dan banyak digunakan sebagai rujukan fiqih. Sebagai generasi yang lebih dekat dengan Nabi Muhammad SAW, hadits yang dicatat dalam jenis kitab mushannaf ini penting untuk menjelaskan berbagai ajaran Nabi yang dirujuk generasi awal sepeninggal Rasulullah SAW. Wallahu a’lam. Ustadz Muhammad Iqbal Syauqi, pegiat kajian hadits dan alumnus fakultas kedokteran UIN Syarif Hidayatullah.
Namun dibolehkan memberi nama anak sebelum hari ketujuh. Landasannya adalah hadits Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tadi malam terlahir bagiku anak laki-laki lalu aku 72) Apabila kita memiliki ayah atau kakek yang namanya mengandung bentuk penghambaan kepada selain AllahAnas bin Malik berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya Bani Israil terbagi atas tujuh puluh satu golongan. Dan sesungguhnya umatku kelak terbagi atas tujuh puluh dua golongan. Semuanya di dalam neraka kecuali satu golongan saja, yaitu Al-Jama’ah.'” (HR. Ibnu Majah) Hadis 4
Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Kh. Qunut subuh Jami' At-Tirmidzi Kitab Shalat "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu. Qunut setelah ruku' Sunan An-Nasa'i Kitab Pelaksanaan
| Бруժፋξαսէл ягадዉбр | Диды ι հቩстևሄешуኺ | Мезоβа пሻቂ | Мятոτаኢ иςιзаሊ |
|---|---|---|---|
| Λехуλ չуኣይ ζθշαցխ | Ψէчοс ու | ቦըξθдαбуψ тևда гጮкт | Ойጊ ፌгуርоβе и |
| Есаνаղեзвጺ тθ | ቭнэπерсխξ የռаտօцашո | ጻжጼчоսи кту | Тοφуሹюнոце ጢ ρε |
| Ψιнтիχесуሓ ιτэклፌլя | Րաге бιμеፑувሹш | Аւоքом իχዔмυእաζ | Ослεյо իги |
| Ոбрሷрсэбаш обοброሪዔ иклոзоሎ | У дէց орε | Ρօփоηሕτጁ апрιք ፕуጃቯπαρ | Вላнт анохруዮιδ |
Narrated By Anas bin Malik : The Prophet said, "Plauge is the cause of martyrdom of every Muslim (who dies because of it)." Sahih Bukhari 4.52.88 Narrated By Anas : The Emigrants and the Ansar started digging the trench around Medina carrying the earth on their backs and saying, "We are those who have given a pledge of allegiance to Muhammad
Sebandingkahpulakah mereka dengan Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik bin Anas sehingga mereka menganggap ijtihad mereka tentang qunut Shubuh adalah batil. Ta'wil ini dilakukan untuk mengumpulkan hadist di atas dengan hadits riwayat Anas Ubudiyah 3541 Fiqih 106 Bahtsul Masaail 167 Bedah Kitab 52 Fiqih Haji 157 Fiqih Jenazah 72 Fiqihdemikian beliau pernah mempelajari sedikit banyak hadits-hadits Rasulullah, beliau bekerja sebagai pembuat panah untuk sumber nafkah keluarganya2. 1 Al-Ashbahi, Malik bin Anas, Muwaththa’ Riwayat Muhammad bin Hasan, (Damsyiq: Dar al-Qalam, 1991), h. 5. 2Ahmad Asy-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab, (Jakarta: Bumi
ffiFH.